Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tiba di Gedung Merah Putih KPK
JAKARTA, SPC – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq resmi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa siang, 3 Maret 2026. Fadia dibawa ke markas antirasuah setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Fadia bersama seorang ajudan dan orang kepercayaannya tiba sekitar pukul 10.22 WIB dengan dikawal ketat petugas. Rombongan memasuki gedung melalui pintu belakang untuk langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kedatangan para pihak yang diamankan tersebut. “Sudah sampai di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB,” ujar Budi saat ditemui di lokasi, Selasa.
Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Budi menjelaskan bahwa operasi senyap kali ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Meski demikian, KPK belum merinci secara spesifik dinas mana saja yang terlibat dalam pusaran kasus ini.
”Kami akan sampaikan secara lengkap nanti, ini terkait dengan pengadaan di dinas mana saja,” kata Budi menambahkan.
Tim KPK Masih Bergerak di Pekalongan
Secara paralel, tim penindakan KPK saat ini masih berada di wilayah Pekalongan untuk melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Langkah ini diambil guna memperkuat bukti-bukti dalam proses penyelidikan.
Budi juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait yang dipanggil atau dicari oleh tim di lapangan agar bersikap kooperatif.
”Kami mengimbau agar para pihak bisa kooperatif sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini. Hal ini penting agar penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” tegasnya.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Fadia Arafiq dan pihak-pihak lainnya yang tertangkap tangan. Pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan status tersangka rencananya akan disampaikan melalui konferensi pers malam ini.


