Pemerintah Guyur Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Naik 10 Persen
JAKARTA, SPC – Pemerintah resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Angka ini mencatatkan kenaikan sebesar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp49 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, merinci bahwa dana jumbo tersebut akan didistribusikan kepada jutaan abdi negara, mulai dari ASN pusat, daerah, hingga pensiunan.
Rincian Alokasi Dana
Berikut adalah pembagian pagu anggaran THR 2026:
- ASN Pusat, TNI, dan Polri: Rp22,2 triliun untuk 2,4 juta personel.
- ASN Daerah: Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta personel.
- Pensiunan: Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta penerima manfaat.
Airlangga menegaskan bahwa komponen THR tahun ini akan dibayarkan 100 persen penuh. Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan atau kinerja, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
”Pencairan dilakukan secara bertahap mulai minggu pertama setelah 26 Februari lalu,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya.
Nasib Sektor Swasta: Wajib Bayar Penuh, Tanpa Cicilan
Tak hanya bagi aparatur sipil, pemerintah juga memberikan peringatan keras bagi perusahaan swasta. Airlangga menggarisbawahi bahwa THR bagi pekerja swasta wajib dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran.
”Kewajibannya wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil,” tegasnya.
Bagi pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun, mereka berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, pembayaran dilakukan secara proporsional.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa THR merupakan instrumen yang berbeda dengan Gaji ke-13, di mana Gaji ke-13 dijadwalkan cair pada Juni mendatang untuk mendukung kebutuhan pendidikan tahun ajaran baru.
