Badan Gizi Nasional Pastikan Tak Akan Polisikan Warga yang Unggah Menu MBG Tak Layak, Ini Syaratnya
JAKARTA, SPC – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, memberikan jaminan bahwa pihaknya tidak akan melaporkan warga ke kepolisian terkait unggahan konten mengenai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak.
Langkah ini diambil untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat akan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat memberikan kritik terhadap jalannya program pemerintah tersebut.
Bantu Pengawasan Program
Nanik menjelaskan bahwa unggahan masyarakat di media sosial justru dipandang sebagai instrumen positif bagi BGN dalam mengawasi pelaksanaan program di lapangan.
”Jadi kita butuh sekarang masalahnya kan yang mengawasi. Tapi tolong disebutkan alamatnya di mana, SPPG-nya di mana, kapan? Jangan video yang sudah tahun lalu diviralkan lagi,” ujar Nanik dalam keterangannya.
Dengan informasi yang jelas, BGN dapat segera menindak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kedapatan menyajikan makanan yang tidak sesuai aturan atau standar yang telah ditetapkan.
Syarat: Sesuai Fakta dan Bukan Hoaks
Meski menjamin kebebasan berpendapat, Nanik mengingatkan agar informasi yang dibagikan harus memiliki kredibilitas yang kuat. Berikut adalah poin-poin yang perlu diperhatikan warga saat mengunggah laporan:
- Sesuai Fakta: Konten yang dibagikan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya yang ditemukan di lapangan.
- Bukan Hoaks atau Fitnah: Selama informasi tersebut benar adanya, pengunggah tidak perlu takut terkena pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE.
- Detail Informasi: Warga diminta menyertakan lokasi kejadian dan waktu pengambilan gambar/video agar mudah ditindaklanjuti.
Klarifikasi Anggaran MBG
Selain memberikan jaminan keamanan bagi pelapor, Nanik juga meluruskan informasi yang beredar mengenai anggaran per porsi Makan Bergizi Gratis.
Ia menyebutkan bahwa budget untuk program MBG bukanlah Rp15.000 seperti yang sempat ramai dibicarakan, melainkan berada di kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.
Pihak BGN berharap dengan adanya keterbukaan informasi dan peran aktif masyarakat, kualitas gizi yang diberikan kepada anak-anak sekolah melalui program MBG tetap terjaga dengan standar yang tinggi.



