PANGANDARAN – Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, Pilkada Pangandaran 2020 yang sudah dilaksanakan harus menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Hal itu disampaikan dalam Diskusi Publik yang digelar di Kedai Innovative Sabtu, (13/2/2020) yang diselenggarakan Majelis Sinergi Kalam (MASIKA) Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah Pangandaran tentang Evaluasi Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Turut hadir dalam diskusi itu selaku pembicara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran serta Perwakilan dari Komisi I DPRD Pangandaran.
“Proses dan tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 menghabiskan anggaran 30,2 Miliar ditambah lagi dengan penambahan anggaran untuk penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) senilai Rp900 Juta,” kata Muhtadin.
Untuk itu Muhtadin mengajak selain lahirnya pemimpin pasca Pilkada 2020, diperlukan peran aktif masyarak untuk dalam membangun Kabupaten Pangandaran kedepan.
“Terkait persoalan sengketa Pilkada Pangandaran 2020, Muhtadin menerangkan masih menunggu tahapan dan proses yang dilakukan Mahkamah Konstitusi,” terangnya.
Apapun keputusan dikemudian hari yang akan diterima dari hasil proses persidangan, Muhtadin menegaskan KPU dan Bawaslu akan melaksanakannya.
Ketua MASIKA ICMI Orda Pangandaran Ani Ramayanti mengatakan, persoalan evaluasi Pilkada 2020 menjadi bahasan yang serius dan penting untuk mengingat tahapan pilkada di Kabupaten Pangandaran akan segera selesai.
“Saat ini tahapan sudah terselenggarakan meskipun ada beberapa proses yang masih berlangsung,” kata Ani.
Ani menambahkan, penyelenggaraan evaluasi Pilkada harus menjadi ujung tombak yang baik untuk pelaksanaan di Pilkada yang akan datang.
“Kedepan Pilkada di Pangandaran ditentukan oleh kaum milenial saat ini,” tambahnya.***