SEPUTARPANGANDARAN.COM – Sortir dan lipat (Sorlip) surat suara Pilkada Pangandaran sudah selesai. Dari proses tersebut ditemukan ribuan surat suara yang mengalami kerusakan.
Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran Maskuri Sudrajat mengatakan jenis kerusakan tersebut diantarnya buram atau tidak jelas dan sebagian karena sobek.
“Kalau yang sobek itu kemungkinan saat proses pelipatan dilakukan. Total surat suara yang rusak mencapai 2.175 lembar,” ungkapnya, Senin (23/11).
Kata dia, surat suara yang rusak tersebut, nantinya akan dimusnahkan, namun untuk waktunya belum ditentukan.
“Kita akan buat dulu berita acara, terkait jumlah kerusakanya, termasuk yang layaknya berapa,” ujarnya.
Untuk sementara surat suara yang rusak itu kini disimpan di gudang KPU bersama surat suara yang dinyatakan layak, dengan penjagaan aparat keamanan.
“Dipastikan tidak akan ada yang menyalahgunakanya,” ungkapnya.
Selain dijaga aparat, kunci gudang juga dibuat tiga buah, yang dipegang oleh KPU, Bawaslu dan aparat kepolisian.”Jadi tidak ada yang bisa masuk selain tiga pemegang kunci tadi,” katanya.
Total surat suara yang disortir sebanyak 331.239 buah dan yang berhasil dilipat sebanyak 329.064 buah.
“Penyortiran ini memakan waktu empat hari dari tanggal 19 November sampai dengan 22 November,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan surat suara yang dicetak sesuai dengan jumlah DPT plus 2 persen dan ditambah cadangan untuk antisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).***