KPU Pangandaran Ingatkan Sebelum Masuk Masa Tenang APK Harus Bersih
SEPUTARPANGANDARAN.COM – KPU Pangandaran mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan tim kampanye, untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) sebelum memasuki masa minggu tenang. Termasuk, tidak ada aktivitas kampanye yang dilakukan di media sosial.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 sudah di depan mata, dan masa kampanye pilkada juga hampir selesai.
Untuk itu, seluruh pasangan calon (paslon) bersama dengan tim sukses dan tim kampanye harus bersiap membersihkan atribut kampanye.
Muhtadin menjelaskan, atribut-atribut kampanye yang dibersihkan itu paling tidak sehari sebelum masa tenang, pada 5 Desember 2020 mendatang. Sehingga, tidak ada lagi atribut atau APK yang masih terpasang di sejumlah ruas jalan atau lokasi lainnya.
Menurutnya, seluruh paslon dan tim sukses harus bisa menaati peraturan dari KPU berkaitan dengan masa tenang pilkada.
“Masa tenang kan tanggal 6,7 dan 8 Desember. Tiga hari masa tenang. Maka sesuai ketentuan undang-undang atau peraturan KPU, bahwa seluruh alat peraga kampanye sudah harus diturunkan dan tidak ada lagi aktivitas kampanye. Baik itu kampanye di media sosial, media cetak dan lainnya itu harus diturunkan semua. Untuk itu, kami akan menerbitkan surat imbauan,” kata Muhtadin, Kamis (3/12/2020).
Lebih lanjut Muhtadin menjelaskan, pada masa tenang, sebagai penyelenggara pilkada bersama dengan pemerintah daerah akan melakukan pemantauan kesiapan pelaksanaan pemungutan suara. Termasuk, untuk daerah yang rawan bencana.
“Kita akan pastikan semuanya berjalan lancar dan tidak ada kendala yang mengganggu pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan