SEPUTARPANGANDARAN.COM – KPU Kabupaten Pangandaran menerima penghargaan sebagai KPU Kabupaten/Kota terbaik pertama dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Nasional Tahun 2020.
Penghargaan “Pengelolaan JDIH Terbaik Tingkat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota” diserahkan pada acara Rapat Koordinasi Persiapan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, perhargaan ini tentu sebuah prestasi yang membanggakan karena JDIH ini sudah dirintis sejak 2019.
KPU Kabupaten Pangandaran menjadi pengelolaan JDIH terbaik I tingkat KPU Kabupaten/kota disusul Kabupaten Lombok Utara Terbaik ke II, dan Kabupaten Ke III Kabupaten Tebo.
“KPU Kabupaten Pangandaran memang sejak dulu dijadikan pilot project dalam pengelolaan JDIH. Dan kemudian dilakukan penilaian oleh KPU RI ke seluruh KPU se Indonesia di semua Satker. Alhamdulillah KPU Pangandaran mendapat peringkat terbaik pertama,” ungkapnya.
Penghargaan ini, tambah Dia, bagi KPU Pangandaran menjadi suntikan semangat untuk lebih baik lagi. Terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2020.
Lebih lanjut Muhtadin menerangkan, JDIH ini adalah digitalisasi dokumentasi produk hukum KPU Pangandaran baik sk maupun peraturan yang tersambung dan dapat di akses seluruh masyarakat Indonesia.
“Dengan melakukan digitalisasi dokumentasi ini, semua sk, peraturan dan lainnya dapat dilihat kapanpun dan dimanapun berada oleh seluruh masyarakat Indonesia,” terang Muhtadin.***