Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengklaim akan menjatuhkan sanksi kepada kepala sekolah apabila terbukti terjadi perundungan () di lingkungan sekolah masing-masing.
“Enam bulan lalu saya kumpulkan kepala sekolah, semua Kasudin untuk dalam sekolah bukan ada bullying. Itu tanggung jawab kepala sekolah. Tanggung jawab pengawas sekolah,” ujar Heru ketika ditemui pada Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (29/9).
“Sanksinya (kepada kepala sekolah) ada sanksi bertahap. Yang jelas, iya. Tugas kepala sekolah, keliling dia ke kelas-kelas. Saya aja mampu hanya keliling ke sekolah-sekolah,” imbuhnya.
Apabila terjadi aksi perundungan, maka Heru akan bertanya kepada kepsek terkait. Ia menegaskan bukan boleh ada satu pun anak siswa yang dimaksud merundung siswa lain.
Menurutnya, memukul orang lain itu tidaklah diperbolehkan dan juga juga masuk ke ranah hukum, sehingga perlu dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, kata Heru, terdapat pembinaan terlebih dahulu akibat terjadi pada sesama anak sekolah.
“Tapi ada pembinaan dulu. Kan dia sesama anak sekolah. Tapi kalau sudah, maaf, lukanya parah segala macam, ya kita tak maafkan,” tutur Heru.
Pesan buat orang tua siswa
Lebih lanjut, Heru mengimbau orang tua untuk memperhatikan konten yang mana mana ditonton anak pada rumah.
“Maka titip pesan, orangtua harus juga menjaga anak-anaknya. Di rumah juga harus memberikan sekolah yang digunakan digunakan baik, jangan nonton drakor (Drama Korea). Ya kan? Lihat HP (ponsel), anak-anaknya kalau melihat HP dicek, melihatnya apa. Jangan-jangan melihat yang tersebut film-film kekerasan. Dia ke sekolah, dia niru,” kata Heru.
Heru pun berharap aksi pembullyan itu bukan terjadi. Ia berpesan agar para siswa belajar yang tersebut dimaksud benar.
Dalam kesempatan yang digunakan sejenis Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan sudah pernah menyediakan kanal-kanal pengaduan terkait kekerasan.
“Bisa ditambahkan bahwa dinas PPAPP, Dinas Kesehatan sudah membuka kanal-kanal pengaduan terkait dengan kekerasan. Kalaupun ada yang dimaksud digunakan terjadi, Pemprov DKI Jakarta hadir menjamin itu menjadi satu bagian pendampingan. Jadi dalam rumah sakit kita, pada Tarakan, ada klinik yang tersebut itu memang menangani secara komperhensif dari sisi hukum kepolisian, pendampingan psikiater, visum terkait kalau sekiranya ada kekerasan pada anak serta juga perempuan,” kata Widyastuti.
Kasus bully kembali santer belakangan ini. Heru sebelumnya mengaku telah terjadi terjadi memerintahkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengusut adanya dugaan perundungan atau bully atas kasus siswa kelas 6 SD dalam area Pesanggrahan, Jakarta Selatan, jatuh dari lantai 4 gedung sekolah.
Selain itu, kasus bully juga terjadi dalam dalam SMP dalam dalam Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Bahkan, Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengaku kasus itu menjadi perhatian UNESCO.
Fannky mengaku ditelepon oleh staf presiden, kapolri, panglima TNI serta menteri PMK. Karenanya, dia mengumpulkan perangkat desa serta guru salah satu SMP di tempat area Cimanggu untuk menindaklanjuti kesulitan tersebut.
“Kenapa kami kumpulkan bapak ibu sekalian. Sebab saya tadi ditelepon Staf Presiden, Panglima TNI, Kapolri, lalu MenteriPMK lantaran kasus ini mendapat perhatian dariUNESCO,” kataFannky, Kamis (28/9).
Sumber: CNN Indonesia