SEPUTARPANGANDARAN.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklarifikasi peta pelaporan pengawasan Covid-19 untuk Kabupaten Pangandaran. Klarifikasi disampaikan kepada Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata karena Pangandaran disebut masuk zona merah.
Sebelumnya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memprotes tentang adanya kesalahan pada peta pelaporan pengawasan di Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat melalui telecomfrence evaluasi PSBB pada Sabtu, 16 Mei 2020 kemarin bersama Gubernur Jawa Barat dan para kepala daerah se-Jabar.
Pada peta pelaporan pengawasan Covid-19 tertera, bahwa Pangandaran berada di wilayah zona merah level 4.
Sontak saja Bupati Jeje kaget dan memprotes bahwa data tersebut salah, padahal yang sebenarnya menurut Jeje, bahwa Pangandaran masih berada di wilayah zona hijau.
“Pak Gubernur menelpon saya, pak Gubernur mengklarifikasi soal peta pelaporan pengawasan Covid-19 di Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat,” ungkap Jeje saat diwawancarai, Selasa, 19 Mei 2020.
Kata Jeje, Gubernur Jawa Barat menyampaikan bahwa Pangandaran tetap masih berada wilayah zona hijau.
Ternyata benar kata Jeje, memang ada data yang salah dan meminta Kepala Dinas Kesehatan Kab Pangandaran (drg. Yani Achmad Marzuki) untuk memperbaiki data tersebut.
“Ternyata si mesinnya menghitung menggunakan PDP. Sekarang sedang di evaluasi dan akan diumumkan besok hari (hari ini -red) ,” ujarnya.





