Demo di tempat Patung Kuda, 13 Mahasiswa Peserta Aksi Protes Putusan MK Ditangkap Polisi
Polisi menangkap 13 mahasiswa yang tersebut menggelar aksi demonstrasi di dalam kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (20/10/2023). Dalam aksi tersebut, massa memprotes putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres serta evaluasi sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut 10 dari 13 mahasiswa yang digunakan ditangkap kekinian sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
“Sepuluh saat ini posisinya di area Polda,” kata Susatyo kepada wartawan Jumat (20/10/2023).
Susatyo menjelaskan, tiga mahasiswa lainnya telah terjadi dibebaskan.
“Yang tiga dibebaskan,” katanya.
Peserta aksi demonstrasi merupakan kelompok mahasiswa yang mana tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia.
Aksi yang disebut digelar sejak siang tadi sebagai bentuk berunjuk rasa terhadap putusan MK terkait batas usia capres-cawapres lalu evaluasi sembilan tahun pemerintahan Presiden Jokowi.
Sumber: Suara



