SEPUTARPANGANDARAN.COM – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan Pemkab Pangandaran belum memberlakukan karantina wilayah atau local lockdown. Namun akan terus memantau situasi yang berkembang sehingga dapat secepatnya mengambil keputusan.

Pemkab baru menyetujui untuk melarang angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP) beroprasi karena dikhawatirkan para pendatang dari wilayah zona merah dan kuning akan membanjiri wilayah Kabupaten Pangandaran.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan soal pemberlakuan karantina wilayah, harus dipertimbangan dan dikaji dari berbagai aspek demi kebaikan masyarakat.

“Pemerintah tentu akan mengambil langkah terbaik bagi kepentingan masyarakat. Maka dalam situasi seperti ini saya minta seluruh pejabat tidak ada yang keluar wilayah Kabupaten Pangandaran, agar dapat berkoordinasi dan mengambil langkah cepat saat diperlukan,” terangnya, Sabtu (28/3/2020) malam ini.

Hingga per tanggal 28 Maret 2020, kata Jeje, masih ada 135 orang dalam pemantauan (ODP) dan belum ada satu pun warga yang masuk katagori pasien dalam pengawasan (PDP).

“Sejak kemarin sudah 50 orang dengan status Orang dalam pemantauan (ODP) yang sudah menjalani pemeriksaan dengan rapid test, dan semuanya negatif Covid-19,” terangnya.

Baca juga:  Daftar Nama Lengkap Anggota DPRD Pangandaran Periode 2024-2029

Bupati menyampaikan akan terus melakukan test untuk odp lainnya dan berharap semuanya negatif.

Rencananya, kata Jeje, besok senin semua odp dan tenaga medis akan di tes untuk memastikan tidak terpapar Covid-19.

“Tadi saya juga sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur dan kita mendapat alokasi 500 unit rapid test,” ungkapnya. (*)