BERITA  

Rapid Tes Masal Pada 88 Warga Pangandaran, Hasilnya Negatif

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Hasil Rapid Test terhadap 79 orang jamaah masjid di Kecamatan Cigugur dan 9 orang warga di Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran dinyatakan negatif Covid-19.

Pelaksanaan Rapid Test dilakukan oleh tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran pada Sabtu, 16 Mei 2020 malam hari, berkaitan dengan ditemukannya 3 orang reaktif Covid-19 dari hasil Rapid Test sebelumnya.

Setelah dilakukannya Rapid Test terhadap 79 orang jemaah di Kec Cigugur dan 9 orang warga di Kec Cimerak tersebut, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pangandaran drg. Yani Achmad Marzuki mengatakan, pihaknya sedang melakukan PE (Penyelidikan Epidemiologi).

Kata Yani, pihaknya sedang melakukan penelusuran riwayat perjalanan penyakit pada penderita ke 3 orang yang reaktif Covid-19.

Lanjut Yani, dari ke 3 orang reaktif Covid-19 tersebut terdiri dari 2 orang warga Kec Cigugur (suami-istri) dan 1 orang warga Kec Cimerak dari hasil pemeriksaan kesehatan Rapid Test.

“Dari hasil penelusuran sementara, ke 3 orang reaktif Covid-19 itu, untuk yang suami istri warga Cigugur karena sering melakukan aktivitas ke pasar, dan yang 1 orang warga di Kec Cimerak memiliki anak yang bekerja di daerah zona merah,” ungkap Yani.

Baca juga:  Ngobatan RSUD Pandega Pangandaran: "Cegah Infeksi Saluran Kemih (ISK)” Bersama dr. Fajar Martadiputra

Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19, kata Yani, 2 orang warga Cigugur (suami-istri) dan 1 orang’ warga Cimerak yang reaktif Covid-19 termasuk 4 keluarganya harus menjalani isolasi dan dilakukan Swab.

“Ketiga orang reaktif dan 4 keluarganya harus menjalani isolasi sampai hasil Swab nya keluar,” ujarnya.

Disinggung soal protes Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata terkait adanya peta laporan dalam data pengawasan yang menyatakan bahwa reproduksi Covid-19 Kab Pangandaran sangat tinggi dan berada di zona merah, Yani menegaskan, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan perbaikan data.

Sebelumnya Bupat Pangandaran Jeje Wiradinata melakukan protes pada saat telecomfrence evaluasi PSBB dengan Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) pada Sabtu,16 Mei 2020 kemarin.

Jeje menilai ada kesalahan pada data peta pelaporan pengawasan Covid-19 yang menyatakan bahwa reproduksi Covid-19 di Pangandaran tinggi dan berada di zona merah, padahal menurut Jeje, Pangandaran masih berada di zona hijau, setelah ada kasus satu orang positif Covid-19 yang dinyatakan sudah sembuh setelah dirawat di RSUD Banjar.

Baca juga:  PDI Perjuangan Pangandaran Bagikan Ribuan Paket Sembako

Pada saat itu, melalui telecomfrence, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengatakan akan memperbaiki apabila ada kesalahan pada data pelaporan pengawasa tersebut dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat. (*)