Ibukota Indonesia – Pelarangan aplikasi mobile TikTok di Negeri Paman Sam semakin dekat akibat cuma di satu minggu, legislatif Amerika Serikat meloloskan paket keamanan nasional menjadi undang-undang, salah satunya di dalamnya Rancangan UU yang dimaksud berisiko melarang Tiktok beroperasi AS.
RUU itu telah terjadi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Hari Senin (21/4), berikutnya pada Rabu (24/4) Senat juga sudah pernah menerimanya serta kemudian ditandatangani oleh Presiden Joe Biden berubah jadi undang-undang.
Dalam laporan GSM Arena, Kamis (25/4), terjadinya kejadian ini menciptakan langkah pelarangan TikTok berubah jadi lebih tinggi dekat.
Adanya aturan ini memberikan dua opsi terhadap Bytedance, perusahaan induk TikTok, yaitu opsi pertama mendivestasikan TikTok ke perusahaan Amerika pada waktu sembilan bulan ke depan yang digunakan dapat diperpanjang oleh Presiden hingga 12 bulan apabila ada komitmen untuk mengikuti aturan.
Dan pilihan kedua ialah TikTok harus menerima pelarangan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, TikTok secara resmi mengeluarkan pernyataannya lewat akun X @TikTokPolicy.
Mereka menyatakan akan melakukan banding di meja hijau lantaran memandang pelarangan TikTok merupakan suatu hal yang digunakan tidaklah konstitusional.
Our Statement on Enactment of the TikTok Ban:
This unconstitutional law is a TikTok ban, and we will challenge it in court. We believe the facts and the law are clearly on our side, and we will ultimately prevail. The fact is, we have invested billions of dollars to keep U.S.…
— TikTok Policy (@TikTokPolicy) April 24, 2024
"Pelarangan Tiktok ini adalah langkah hukum yang inkonstitusional, dan juga kami akan menantangnya pada pengadilan. Kami percaya fakta dan juga hukum jelas dalam pihak kami, serta pada akhirnya kami akan menang. Faktanya adalah, kami sudah pernah menginvestasikan miliaran dolar untuk merawat data Amerika Serikat aman juga jaringan kami bebas dari pengaruh lalu manipulasi luar," demikian pernyataan TikTok.
Pernyataan yang dimaksud berlanjut," Larangan ini akan menghancurkan tujuh jt perusahaan dan juga membungkam 170 jt warga Amerika. Bersamaan dengan langkah kami menentang larangan yang tersebut tiada konstitusional ini, kami akan terus berinvestasi juga berinovasi untuk menegaskan Tiktok tetap berubah menjadi ruang bagi pendatang Amerika dari semua lapisan masyarakat dapat dengan aman berbagi pengalaman mereka, menemukan kegembiraan, dan juga terinspirasi".
Di AS, TikTok merupakan salah satu jejaring sosial dengan pengguna yang mana besar. Tercatat lebih lanjut dari 170 jt pengguna bergerak berasal dari AS.
Aplikasi komputer ini berubah jadi yang dimaksud pertama menghasilkan kembali hingga 10 miliar dolar Amerika Serikat dari pengeluaran pengguna untuk perangkat lunak sehingga di dalam masa mendatang perangkat lunak itu dinilai merupakan permainan dengan taruhan yang dimaksud tinggi.
Artikel ini disadur dari Pelarangan TikTok makin dekat di AS setelah ditandatangani Biden





