Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kasus Korupsi Kementan, Firli Bahuri: Saya Cuma Kenal Mentan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri membantah dugaan pimpinan KPK melakukan pemerasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di area Kementerian Pertanian.
Firli mengaku belaka mengenal Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dia menegaskan tak pernah berhubungan dengan pihak-pihak lain di tempat Kementan.
“Saya di area Kementerian Pertanian itu kenalnya semata-mata menteri. Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna. Bahkan waktu itu saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang kabinet parpiurna, itu diambil fotonya. Apalagi pejabat di tempat bawah menteri, saya tidaklah ada yang kenal,” kata Firli di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Oleh akibat itu, dia menegaskan tak pernah memohonkan apapun kepada pihak-pihak di tempat Kementan terkait kasus yang sedang ditangani KPK.
“Jadi saya pastikan bahwa kami bukan pernah melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi memohonkan sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya clear-kan itu, tiada pernah dijalankan seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya dikabarkan mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Hal itu diketahui berdasarkan surat pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap ajudan serta sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo. Surat yang disebut sudah beredar luas di tempat media sosial.
Sementara itu, sehari setelah tiba di dalam Indonesia, Syahrul menjalani pemeriksaan di tempat Polda Metro Jaya selama tiga jam.
Mentan Syahurul diminta keterangan adanya pengaduan rakyat mengenai dugaan pemerasan yang mana masuk pada 12 Agustus lalu.
“Semua yang mana saya tahu sudah saya sampaikan secara terbuka, saya sampaikan apa yang dimaksud dibutuhkan penyidik. Dihadapi oleh banyak bangat tadi dan juga prosesnya berlangsung cukup panjang, hampir 3 jam, saya capek bangat, sementara saya baru pulang,” ujarnya.
“Semua yang tersebut ditanyakan terkait 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya, sepemahaman saya dan juga apa yang mana saya ketahui tentang itu,” sambungnya.
Jadi Tersangka
Kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pertanian telah dilakukan diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, KPK menyatakan meningkatkannya ke penyelidikan. Lalu pada 26 September KPK meningkatkannya ke proses penyidikan.
Meski belum diumumkan secara resmi, Syahrul dikabarkan telah lama jadi tersangka. Menko Polhukam Mahfud MD juga mengaku mendapat informasi, Syahrul sudah jadi tersangka.
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga pasal sekaligus, pemerasan dengan penyalagunaan wewenang, dugaan gratifikasi serta aktivitas pidana pencucian uang.
Rangkain penyidikan sudah dilaksanakan KPK, termasuk penggeledahan di dalam rumah dinas Syahrul yang tersebut berada dalam Jakarta. Di lokasi penyidik menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan dan juga dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.
Terbaru penggeledahan juga dilaksanakan di tempat rumah pribadi Syahrul yang digunakan berada pada Kota Makassar. KPK mengamankan beberapa orang dokumen serta satu unit mobil Audi A6.
Sumber: Suara.com
