Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek
SEPUTARPANGANDARAN.COM, INFO NASIONAL – Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menginstruksikan kepada Kementerian Lembaga serta seluruh kepala daerah, untuk terus menyokong perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui dukungan regulasi, kebijakan program dan juga anggaran. Hal ini bertujuan agar program strategis pemerintah yang mampu memberikan perlindungan dan juga manfaat optimal bagi pekerja Indonesia.
Hingga saat ini jumlah agregat pekerja khususnya dalam sektor informal yang dimaksud terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan masih terus didorong agar sesuai dengan target RPJMN 2020-2024.
“Saya minta agar kementerian serta lembaga serta pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan cakupan ini. Antara lain melalui sosialisasi juga edukasi berkelanjutan, optimalisasi layanan juga manfaat, serta rumusan kebijakan lalu penganggaran yang tersebut tepat,” tegas Wapres dalam acara penganugerahan Paritrana Award, Jum’at, 20 Oktober 2023.
Salah satu upaya yang digunakan dijalani pemerintah adalah dengan kembali memberikan penghargaan Paritrana Award kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan juga pelaku bisnis yang sudah pernah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dalam wilayahnya, mulai dari pekerja sektor formal, informal, termasuk pekerja rentan.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya pemerintah untuk menggerakkan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 kemudian juga Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Bertempat pada Istana Wapres, dalam kesempatan hal itu Wapres juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan dari beragam profesi diantaranya petani, nelayan, pekerja lintas agama, tukang ojek lalu pedagang. Hal ini tentunya menjadi bukti negara hadir untuk menjadi jaring pengaman bagi pekerja lalu keluarganya agar tiada jatuh dalam jurang kemiskinan saat mengalami risiko kecelakaan kerja, kematian, juga hari tua.
Wapres berharap dengan adanya Paritrana Award mampu memotivasi seluruh elemen untuk memperluas kebermanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus menjadi sarana lahirnya terobosan untuk melindungi pekerja rentan seluas-luasnya, termasuk pekerja perempuan lalu penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia juga Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut bahwa untuk meningkatkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah tengah melakukan kajian terhadap skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi para pekerja informal.
“Jadi memang masih perlu effort yang dimaksud keras untuk ke depan bagaimana supaya menegaskan mereka-mereka yang dimaksud usia produktif itu betul-betul bekerja secara produktif serta dapatkan jaminan yang dimaksud layak, agar nanti dia sanggup bekerja dengan baik juga setelah bekerja dia juga mendapat jaminan yang tersebut baik,”terang Menko Muhadjir.
Pihaknya juga mengupayakan pemerintah daerah, terutama yang mana miliki fiskal kuat untuk segera mendaftarkan seluruh pekerja informalnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo melaporkan bahwa hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah terjadi melindungi 40,2 jt tenaga kerja, dimana 7,1 jt diantaranya adalah pekerja bukan penerima upah, 4,3 jt pegawai non ASN, serta pekerja rentan beberapa orang 1,8 jt orang.
Dengan total dana kelolaan mencapai Rp 688 Triliun, pada tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan juga telah terjadi membayarkan manfaat sebesar Rp 40 Triliun kepada 3,4 Juta pekerja atau ahli waris, serta pemberian beasiswa lembaga pendidikan sebesar Rp 279 Miliar kepada 65 ribu anak pekerja.
Anggoro menyadari bahwa masih banyak pekerja yang dimaksud belum terlindungi. Oleh dikarenakan itu pihaknya berharap dengan adanya Paritrana Award ini mampu menjadi penambah semangat bagi seluruh pihak untuk saling bersinergi mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk selalu memberikan experience serta kualitas layanan terbaik kepada peserta, mulai saat mendaftar, berpartisipasi menjadi peserta, hingga klaim. Kami juga berkomitmen untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek di area tahun 2026. Tentunya, upaya ini juga memerlukan sinergi lalu komitmen bersama dari seluruh stakeholders, diantaranya Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah kemudian pelaku usaha,”ujar Anggoro.
Daftar Pemenang Paritrana Award
Memasuki gelaran keenam Paritrana Award, penghargaan bergengsi ini kian mempertegas komitmen Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia lalu Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan serta Kementerian Ketenagakerjaan juga Kementerian Dalam Negeri dalam menggerakkan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada Indonesia.
Terdapat pembaharuan pada penyelenggaraan Paritrana Award tahun ini. Dimana skalanya diperluas mulai dari tingkat Provinsi hingga tingkat Nasional. Seluruh kandidat berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik pada tingkat Provinsi sehingga dapat melaju ke tingkat selanjutnya.
Pembaharuan yang kedua adalah penerapan sistem zonasi untuk pemerintah daerah, terdapat 5 zona yaitu zona Sumatera, zona Jawa-Bali, zona Kalimantan, zona Sulawesi dan juga zona Maluku Nusra Papua.
Sementara sektor Badan Usaha terdiri dari Perusahaan besar sektor keuangan, perdagangan dan juga jasa; Perusahaan besar sektor manufaktur, pertambangan lalu migas; Perusahaan Besar sektor perkebunan, pertanian, peternakan kemudian perikanan; Usaha sektor layanan masyarakat yaitu rumah sakit juga perguruan tinggi serta Perusahaan Menengah.
Berdasarkan hasil penjurian oleh tim penilai yang terdiri dari unsur pemerintah, ahli jaminan sosial, ahli hukum, ahli kebijakan publik, ahli ekonomi, perwakilan pengusaha kemudian perwakilan serikat pekerja. Berikut adalah daftar pemenang Paritrana Award.(*)
Sumber: tempo
