SEPUTARPANGANDARAN.COM, Ibukota Indonesia – Kementerian Peluang Usaha Pariwisata kemudian Perekonomian Kreatif (Kemenparekraf) mengatakan komik daring harian yang dibuat ilustrator selama Indonesia Nurfadli Mursyid berjudul "Tahilalats" adalah contoh bidang usaha yang semakin berprogres dengan terbitnya Peraturan eksekutif (PP) Nomor 24 Tahun 2022.
Co-Founder serta Chief Investment Officer dari perusahaan pengembang kekayaan intelektual kreatif INFIA Muhammad Noviar Rahman memperkuat laporan Kemenparekraf bertajuk "Outlook Peluang Usaha Pariwisata juga Perekonomian Kreatif Indonesia 2023/2024" itu pada keterangannya pada Jakarta, Jumat.
"PP Nomor 24 Tahun 2022 memberi akses bagi pemilik hak berhadapan dengan kekayaan intelektual sektor kegiatan ekonomi kreatif untuk mendapatkan dukungan finansial dari lembaga keuangan non-perbankan," kata Noviar.
"Tahilalats" berhasil dikembangkan INFIA dengan tepat menjadi bidang usaha bernilai ekonomis tinggi dengan kekuatan target bursa lewat popularitas pada media sosial yang digunakan dibangun sejak 2014 pada waktu komik digital harian itu pertama kali dipublikasikan melalui akun @tahilalats di dalam Instagram.
Saat ini, "Tahilalats" sudah ada menjangkau pengikut dari di negara lain lewat dua akun Instagram versi global di bahasa Inggris (@tahilalats.en) juga bahasa Mandarin (@tahilalats.cn).
Menggunakan latar gambar berwarna ungu, komik yang dimaksud dibuat untuk memperkenalkan judul lagu terbaru BTS x Coldplay, “My Universe”.
Yang terbaru, komik dengan ciri khas karakter jenaka itu sekarang juga menjadi nama sebuah toko makanan juga minuman di area Jalan Braga, Pusat Kota Bandung, dengan konsep nuansa komik Tahilalats di tempat dalamnya.

Maka dari itu, Kemenparekraf menyokong para pelaku lapangan usaha kreatif Indonesia untuk segera mengurus pencatatan ciptaannya agar mendapatkan lisensi IP seperti Tahilalats.
Angka Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum kemudian HAM pada 2022 menunjukkan sebanyak 113.532 pencatatan ciptaan. Angka itu melampaui target 100 ribu pencatatan di tempat tahun yang mana sama.
Selain itu, berdasarkan laporan The World Intellectual Property Report 2022, permohonan merek Indonesia menduduki peringkat kedua dengan 127.142 permohonan.
Dengan pelayanan dan juga pengelolaan yang baik, Kemenparekraf optimistis ke depannya Indonesia akan mempunyai sejumlah pemilik lisensi IP lokal yang berkembang.





