Suporter PSIS Rusuh dengan Aparat, Ulang Trauma Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Jumat, 17 Februari 2023, 17:38 WIB

Gas air mata di Stadion Jatidiri, Semarang, usai bentrok antara suporter PSIS Semarang dan Polisi (Foto: Utama)

SEMARANG – Kisruh kembali melanda dunia sepakbola Indonesia, tepatnya sehari setelah berakhirnya Kongres Luar Biasa PSSI (KLB), Kamis (16/2/2023). Gas air mata meledak lagi di salah satu stadion negara itu.

Padahal, Tragedi Kanjuruhan belum genap satu tahun berlalu. Bentrok antara suporter dan polisi terjadi di Stadion Jatidiri di Semarang.

Momen tersebut terjadi saat pertandingan PSIS Semarang melawan Persis Solo pada Jumat (17/2/2023) yang dimulai pada sore hari. Diketahui suporter PSIS Semarang berusaha masuk ke dalam stadion untuk menyaksikan pertandingan tersebut.

Namun, polisi tidak mengizinkan karena pertandingan tersebut tidak memiliki izin suporter. Sempat terjadi bentrokan antara kedua pihak.

Dalam video yang beredar, ada aksi rajam terhadap aparat keamanan yang dibalas dengan tembakan gas air mata. Meski syuting dilakukan di luar stadion, diketahui asap gas air masuk karena terbawa angin.

Baca juga:  Hasil Kualifikasi AWBG Air Badminton Zona Asia: Sukses Hajar Malaysia dan China, Indonesia Perkasa

Tembakan gas air mata juga terlihat tersebar di banyak area di luar stadion. Pendukung PSIS pun membubarkan diri, menutupi hidung karena terkena tembakan gas air mata.

Kapolres mengimbau penggunaan gas air mata

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menegaskan, anggota Polri yang bertugas pada pertandingan sepak bola dilarang menggunakan gas air mata dan membawa senjata api (senpi) selama pengamanan pertandingan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan (Perpol) Polri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Keselamatan Penyelenggaraan Pertandingan Olahraga yang ditandatangani pada 28 Oktober 2022.

Gas air mata tidak boleh dan senjata api tidak boleh dibawa, kata Sigit pada Desember 2022.

Ikuti berita Sportsstars di berita Google