Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak

MerahPutih.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani uninstall Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Kanwil Jakarta Selatan.

Keputusan itu diambil akibat kasus pedofilia Rafael, Mario Dandy Satrio, terhadap anak di bawah umur David Latumahina, anak pengurus GP Ansor Central Executivo.

Baca juga

Petugas pajak Kanwil Jaksel siap diskrining akibat ulah anaknya

“Mulai hari ini RAT diberhentikan dari tugas dan jabatan. Dasar pemberhentian Anda dari jabatan struktural adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2).

Baca juga

KPK akan memanggil ayah Mario Dandy Satriyo

Selain itu, Sri Mulyani juga memerintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan untuk memeriksa aset saudara laki-laki RAT (Rafael Alun Trisambodo). Pada Kamis (23/2), Irjen Kehakiman memeriksa barang dimaksud.

Seperti diketahui, Rafael terlibat dalam kasus agresi yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.

Baca juga:  Inilah Cara Ford Merencanakan Mengambil EV Crown Dari Tesla

Kasus ini mengakibatkan Mario ditahan oleh Polres Jakarta Selatan. Sementara itu, David masih di rumah sakit.

Selain terkait penganiayaan, Rafael juga menonjol karena kekayaannya yang tembus Rp. 56 miliar.

Baca juga

Kapolda Metro berjanji menuntaskan tuntutan penganiayaan yang melibatkan anak inspektur



Source link