Simulasi Tungsura Pilkada Pangandaran, 17 TPS Masih Blank Spot

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di Alun-Alun Parigi pada Senin, 11 November 2024.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan bahwa simulasi ini sebagai bahan bagi anggota PPK, PPS dan KPPS melakukan proses internalisasi terhadap tata laksana dan tata kelola proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Adapun yang diperoleh dalam simulasi ini kata dia, adalah ketepatan waktu bahwa TPS dibuka pukul 7.00 WIB dan ditutup pukul 13.00 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, jumlah pemilih dipastikan bisa terlayani.

“Mulai dari TPS satu hingga tujuh bertugas dimana dan melakukan apa. Kemudian para saksi dari masing-masing calon baik untuk pemilihan Gubernur dan Bupati semua kita petakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk tata cara pemungutan suara, pemilih mendatangi TPS yang sudah ditetapkan sambil membawa surat undangan yang sudah diserahkan oleh petugas, lalu melakukan pendaftaran dan menunggu antrean di tempat duduk yang tersedia di dalam TPS untuk menunggu panggilan.

Baca juga:  Sidak di Pasar Pananjung, Bupati Jeje Setuju Jam Operasional Ditambah

Selanjutnya melakukan pencoblosan di kotak-kotak suara yang tersedia, lalu memasukan surat suara ke dalam kotak sesuai surat suara pemilihan lalu mencelupkan jari ke tinta untuk menandai sudah melakukan pencoblosan.

Kemudian lanjut Muhtadin, untuk penandaan dalam surat suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berwarna merah, sedangkan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berwarna biru muda.

“Jadi surat suara ditandai dengan warna tersebut sehingga tidak tertukar antara surat suara pemilihan Bupati dengan surat suara pemilihan Gubernur,” ujar Muhtadin.

Ia juga mengatakan, ada 17 TPS di wilayah Kabupaten Pangandaran yang kesulitan untuk mendapatkan sinyal internet atau blank spot.

“Nanti kita foto dan didokumentasikan hasil rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suaranya, lalu mekanisme untuk memasukan ke aplikasi Sirekapnya petugas bergeser ke lokasi yang ada sinyal,” kata Muhtadin.***