JAKARTA – Asisten Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto , Kusnadi menyebut, barang miliknya juga Hasto yang dimaksud disita penyidik KPK hingga pada saat ini belum dikembalikan. Situasi penyitaan itu diketahui pada waktu Kusnadi mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan ke KPK pada Hari Senin 10 Juni 2024.
Hal yang dimaksud diungkap Kusnadi pada waktu beliau dengan kuasa hukumnya melaporkan kejadian yang dimaksud ke Komnas HAM, Rabu (12/6/2024). Dia mengaku, barang-barang yang disita oleh penyidik, antara lain, dua handphone (HP) milik Hasto lalu satu HP miliknya, lalu buku program DPP PDIP.
“ATM sejenis buku tabungan (milik saya juga disita) yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rupiah 1 juta. Belum (dikembalikan),” kata Kusnadi untuk wartawan.
Kusnadi menceritakan perkembangan yang terjadi, ketika dirinya merasa dibohongi oleh penyidik KPK. Mulainya ketika pemeriksaan sedang berlangsung, beliau didatangi oleh penyidik yang dimaksud menyampaikan kalau beliau dipanggil oleh Hasto.
Namun tidak bertemu dengan Hasto, dirinya malah diinterogasi selama tiga jam, serta sempat dibentak-bentak oleh penyidik KPK.
“Jadi yang dalam (lantai) berhadapan dengan (gedung KPK) saya digeledah lalu barangnya disita. Diintimidasi, dibentak-bentak, saya merasa dibohongi juga katanya dipanggil Bapak (Hasto) itu ternyata enggak,” ujar Kusnadi untuk wartawan di Kantor Komnas HAM, Ibukota Pusat.
“Diinterogasi (selama 3 jam). dibentaknya ‘sudah kamu diem saja’. Cuma kan saya pendatang biasa, saya takut,” sambungnya.
Dirinya juga sempat ditanya tentang keberadaan Harus Masiku yang tersebut ketika ini sedang pada pengejaran penyidik KPK. Sebab Hasto diketahui dipanggil KPK sebagai saksi, terhadap tindakan hukum yang dimaksud menjerat Harun Masiku.
“Ya ditanya barang ini. Sama ditanya keberadaan Harun Masiku. Saya jawab tiada tahu, terus ia bilang ‘kamu jangan bohong’. ‘kamu penduduk Islam kan’ Gitu. ‘Kamu tahu kan kalau bohong’, gitu, ‘bohong itu di dalam neraka itu bahaya, berat’,” sambungnya.
Sebagai informasi, sebelum datang ke Komnas HAM, diketahui Kusnadi juga sudah pernah melaporkan perkembangan ini ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/6/2024). Dalam laporannya itu, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti.
Rossa diduga melakukan aksi ilegal dengan memeriksa serta menyita ponsel Kusnadi beserta gawai milik Hasto. Selain itu, buku partai berisi catatan pertarungan antara Megawati Soekarnoputri juga Hasto, bergabung dirampas.
Padahal, Kusnadi tidak merupakan objek pemanggilan KPK pada pada waktu itu. Aksi Kompol Rossa tehadap Kusnadi yang melakukan penyitaan dan juga penggeledahan diduga melanggar Pasal 33 serta 39 KUHP.
Artikel ini disadur dari Sejumlah Barang Milik Hasto dan Asisten yang Disita KPK Belum Dikembalikan
