PANGANDARAN – Layanan Intalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pandega Pangandaran akan tetap beroperasi saat libur lebaran tahun 2023.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran Dr.dr. Hj. Titi Sutiamah MM mengatakan, pelayanan IGD bakalan buka 24 jam selama libur lebaran.

“Kalau yang libur itu hanya pelayanan kesehatan di poliklinik rawat jalan selama libur lebaran,” kata Titi melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 14 April 2023.

Ia mengatakan sesuai arahan Bupati Pangandaran saat rapat kordinasi tingkat Kabupaten Pangandaran, selama liburan Lebaran 2023 diprediksi jumlah kunjungan bakalan meningkat.

“Sehingga untuk layanan IGD rumah sakit tetap buka selama 24 jam dan bekerjasama dengan puskesmas serta Dinas Kesehatan Pangandaran,” ucapnya.

“Kami akan siap siaga apabila terjadinya kecelakaan laut yang menimpa pengunjung, asalkan bukti bisa menunjukan bukti pembelian tiket masuk ke objek wisata berikut tiket asuransinya. Karena kami sudah melakukan kerjasama dengan pihak asuransi Sarana Lindung Utama (SLU),” paparnya.

Menurutnya untuk pasien penyakit kronis, selama poliklinik tutup dan kehabisan obat disarankan datang untuk kontrol pada 17-18 April ini.

Baca juga:  Akun TikTok Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Dipalsukan

“Kami juga sudah menghubungi pasien kontrol rutin untuk pasien penyakit kronis seperti (diabetes, jantung, stroke, asma, dll) untuk kontrol sebelum libur,” katanya.

Ia mengatakan untuk pasien yang datang saat libur dan menggunakan bpjs tetap kita layani namun untuk kegawatdaruratan yang menentukan gawat darurat dan tidaknya ditentukan oleh dokter jaga, bila pasien dinyatakan tidak gawat darurat maka sesuai aturan kartu BPJS pasien tidak bisa di gunakan.

Kendati demikian, kata Titi, karena rumah sakit, jadi harus ada surat rujukan dari puskesmas setempat, kecuali yang sifatnya kegawatdaruratan itu bisa langsung ke IGD RSUD Pandega untuk mendapatkan penanganan.

“Untuk kasus kecelakaan lalu lintas harus dilengkapi dengan surat dari kepolisian dan jasa raharja, dalam artian pasien dilayani dahulu namun untuk administrasi bisa belakangan diurus oleh pihak keluarga yang juga dibantu pihak RS untuk pengurusannya,” ujarnya.***