Rosan Roeslani Laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rosan Roeslani Laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

SEPUTARPANGANDARAN.COM, JAKARTA – Pengamat militer juga intelijen, Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait persoalan hukum dugaan pencemaran nama baik oleh Rosan Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Otto Hasibuan kuasa hukum Rosan, mengatakan laporan yang disebutkan sudah ada dilayangkan kliennya kemudian diterima oleh Bareskrim Polri, pada Awal Minggu 12 Februari 2024. Otto menyebut, laporan yang dilayangkan itu menghadapi nama pribadi bukanlah sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran

“Sudah dilaporkan Mulai Pekan (12/2) kemarin, diterima. Kemarin itu, legal standing-nya beliau (Rosan) sebagai pribadi saja,” kata beliau pada waktu dihubungi , Selasa (13/2/2024).

Otto menjelaskan pelaporan yang dimaksud dilayangkan lantaran Rosan merasa dirugikan terkait pernyataan Connie yang mana beredar di tempat media sosial (medsos). “Adanya ucapan, dugaan pidana juga pencemaran nama baik terhadap Pak Rosan dengan kata-kata yang dimaksud ada di tempat pada video,” jelasnya.

Otto menuturkan kliennya itu merasa dicatut oleh Connie terkait pernyataannya yang digunakan mengumumkan Prabowo Subianto belaka akan segera menjabat presiden selama dua tahun saja. “Dia (Connie) menyatakan Rosan mengatakan Pak Prabowo itu hanya sekali dua tahun, kemudian nanti akan dihadiri oleh oleh Gibran tiga tahun. Pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu,” jelasnya.

Baca juga:  Bareskrim Polri Imbau : Jika Dapat PDF Format Ini, Hapus Segera!

Atas perbuatannya, Otto mengungkapkan kliennya melaporkan Connie oleh sebab itu diduga sudah pernah melanggar Pasal 45 Undang-Undang ITE Juncto Pasal 27 tentang Pencemaran Nama Baik.

Sebelumnya, Pengamat militer serta intelijen Connie membocorkan skenario Presiden Joko Widodo (Jokowi) bila Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden.

Dalam skenario itu, Connie menyampaikan Prabowo semata-mata akan menjabat 2 tahun bila terpilih menjadi Presiden lalu segera diganti putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Sumber Sindonews