Politikus PDIP Minta KPU Jelaskan Alasan Dugaan Perintah Hentikan Proses Rekapitulasi Suara

Politikus PDIP Minta KPU Jelaskan Alasan Dugaan Perintah Hentikan Proses Rekapitulasi Suara

SEPUTARPANGANDARAN.COM, Jakarta – Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengajukan permohonan Komisi Pemilihan Umum atau KPU memberi penjelasan menghadapi adanya perintah ke aparat pelaksana pilpres di tempat tempat untuk menghentikan proses rekapitulasi pernyataan di area tingkat kecamatan. Deddy menduga adanya upaya tersistematis mengakali pernyataan hasil pemilu, demi jatah kursi Ketua DPR periode 2024-2029, serta atau demi meloloskan salah satu parpol tertentu pesanan penguasa ke Parlemen.

“Ada informasi di area daerah, KPU Pusat memerintahkan penghentian rekapitulasi pendapat dalam tingkat kecamatan, yang mana mana itu tak dikonsultasikan dengan partisipan pemilihan umum juga komisi II DPR,” kata caleg Dapil Kalimantan Utara atau Kaltara itu melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 18 Februari 2024.

Menurut dia, penghentian proses rekapitulasi sah cuma dijalankan oleh KPU, namun syaratnya pada kondisi force majeure, seperti kejadian gempa bumi atau kerusuhan massa. Deddy mengatakan, apabila alasannya force majeure memang benar benar adanya, seharusnya penghentian proses rekapitulasi belaka dijalankan di tempat area terdampak. 

Baca juga:  Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko Ogah Mundur dari PDIP

“Kami dapat informasi alasannya penghentian adalah akibat sistem Sirekap mengalami kendala pada pembacaan data. Padahal Sirekap itu bukanlah metode penghitungan pengumuman yang tersebut resmi lalu sah. Rujukan perhitungan pendapat adalah rekapitulasi berjenjang, atau C1 manual. Hal ini kok kami dapat informasi bahwa penghentian terjadi dalam seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sebab itu, menurut Deddy, timbul kecurigaan umum dengan dugaan adanya motif tertentu dibalik penghentian itu. Yang pertama, kata dia, menyangkut persaingan ketat PDIP dengan Partai Golkar sebagai peraih kursi terbanyak di dalam Pemilu, bahwa peraih kursi terbanyak akan mendapat jatah Ketua DPR. 

“Kebetulan jumlah total ucapan kedua partai itu berhimpitan. Memang dari total suara, PDI Perjuangan teratas. Tapi terkait jumlah keseluruhan kursi, itu kaitannya dengan sebaran pengumuman yang digunakan bersaing untuk kursi. Ada potensi kecil Golkar bisa saja didorong mendapat jumlah keseluruhan kursi terbanyak. Itu dugaan pertama yang mana berbagai dibahas di area bawah,” ujarnya.

“Kedua adalah terkait dugaan bahwa ada salah satu parpol yang dimaksud sebenarnya bukan lolos Parliamentary Threshold, hendak dipaksakan lolos ke parlemen. Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di area Istana,” katanya melanjutkan.

Baca juga:  Tipis Peluang Duet Prabowo-Ganjar Usai Sentilan Keras Megawati

Tempo telah terjadi berupaya memohon konfirmasi Komisioner KPU, baik Hasyim Asy’ari, August Mellaz, Idham Holik, hingga Betty Epsilon Idroos. Namun hingga berita ini diunggah komisioner tak merespons pertanyaan yang mana dilayangkan Tempo

Perihal Sirekap, sebelumnya Ketua KPU Hasyim Asy’ari pun mengakui menerima berbagai pemberitahuan maupun unggahan di area media sosial yang mana mempertanyakan hasil penghitungan ucapan sementara antara formulir C hasil pemilihan umum (plano) juga tampilan perolehan pernyataan di dalam Sirekap.

“Banyak sekali kiriman melalui WhatsApp terhadap kami maupun unggahan pada media sosial, khususnya tentang perbedaan antara formulir C hasil kemudian hasil Sirekap,” kata Hasyim untuk wartawan di dalam Media Massa Center KPU, Kamis, 15 Februari 2024.

Hasyim menjelaskan, hasil penghitungan pendapat itu difoto petugas Tim Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di area TPS. Foto itu, kata Hasyim, menggunakan ciri Sirekap serta diunggah melalui program tersebut. Di situ ada sistem yang digunakan untuk mengkonversi kertas plano yang mana difoto itu.

Pilihan Editor: Kisruh Sirekap, Cyberity Temukan Server Cloud Berada di tempat Cina

Baca juga:  PDIP Batal Umumkan Pemecatan Budiman, Fokus Bahas Kenaikan Survei Ganjar

Sumber Tempo