Polisi Ungkap Fakta Insiden Kandasnya Kapal Tongkang di Pangandaran

Pangandaran – Insiden kandasnya tongkang di pantai Bojong Salawe, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran menjadi perhatian berbagai pihak.

Pihak unsur maritim TNI Angkatan Laut Pangandaran dan Polisi Perairan Polres Ciamis pun melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Seperti diketahui, Tongkang CBS 005 asal Cilacap Jawa Tengah yang ditarik oleh kapal Tugboat KNK Persada XV itu telah kandas akibat diterjang gelombang pada Rabu 18 Agustus 2021 saat hendak merapat di pelabuhan Pangandaran di Bojong Salawe Parigi.

Saat ini tongkang itu karam bersama alat berat (crane) yang diangkutnya ikut terjatuh hingga terendam pada saat air laut sedang pasang.

Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Ciamis AKP Sugianto membenarkan terjadinya kecelakaan laut yang menyebabkan sebuah tongkang bersama satu buah alat berat kandas di perairan pantai Bojong Salawe, Kecamatan Parigi.

“Kami sudah melakukan lidik di TKP dan hasilnya sudah diserahkan ke pihak Syahbandar,” kata AKP Sugianto, Minggu, (29/8/2021).

Dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya hanya menghimbau agar pihak terkait untuk lebih memperhatikan keselamatan pelayaran.

Baca juga:  KPU Pangandaran Gelar Simulasi Pendaftaran Bakal Pasangan Calon

Hal tersebut lanjut Sugianto, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kapal dan kondisi tongkang yang dinilai sudah tidak laik berlayar.

“Kami sudah memeriksa dokumen termasuk surat ijin berlayar yang dikeluarkan oleh pihak Syahbandar Cilacap Jawa Tengah serta penyelidikan terhadap tongkang yang sudah keropos dan tidak layak untuk dioperasikan,” ujarnya.

Begitu juga dengan Kapten kapal Tugboat KNK Persada XV Yuris Sudibyo mengatakan bahwa penyebab kandasnya tongkang diakibatkan adanya cuaca ekstrim.

“Pada saat hendak melakukan manuver sandar di pelabuhan Pangandaran, tiba-tiba angin yang disertai alun laut yang kencang membuat kapal dan tongkang hanyut dan mengandaskan tongkang di pinggir pantai Bojong Salawe,” kata Yuris.

Dia pun menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima dokumen kapal dan surat ijin berlayar dari kantor Syahbandar Cilacap menuju Pelabuhan Pangandaran.

“Saya langsung berangkat setelah menerima surat ijin berlayar dari Syahbandar,” kata Yuris.

Kapal tongkang tersebut rencananya akan digunakan oleh pihak pelaksana untuk proses pemasangan material berupa eject dan kubus di pantai barat Pangandaran yang diangkut melalui pelabuhan Pangandaran di Bojong Salawe Parigi yang dilakukan oleh pihak pelaksana yakni PT Orcalindo Lamtama Mandiri sebagai pengguna jasa kapal tongkang KNK Persada XV dan tongkang CBS 005 1360 GT.***