Wikku D. Nugroho
Sabtu, 18 Februari 2023, 15:30 WIB
Tembakan gas air mata di Stadion Jatidiri, Semarang, usai bentrok antara suporter PSIS Semarang dan Polisi (Foto: Utama)
JAKARTA – Peraturan gas FIFA mengkhawatirkan penikmat sepak bola Indonesia. Berkali-kali, insiden penembakan gas air mata terjadi di Liga 1.
Pada Jumat 17 Februari 2023, polisi menggunakan gas air mata saat membubarkan suporter PSIS Semarang yang menyerbu Stadion Jatidiri, Semarang pada pertandingan Liga 1 BRI 2022-2023, PSIS Semarang vs Persis Solo.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pendukung PSIS Semarang setelah gagal melakukan upaya persuasif.
Hal ini juga mengingatkan kita pada peristiwa gas air mata yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada awal Oktober 2022 lalu. Sehingga menyebabkan 135 orang meninggal dunia.
Kondisi ini menyebabkan Liga 1 dihentikan sementara. Lantas bagaimana regulasi FIFA soal gas air mata? Di bawah ini Sportsstars.id akan memberikan ulasan lengkapnya;
Peraturan FIFA tentang gas air mata
Federasi sepak bola terbesar di dunia, atau FIFA, telah melarang penggunaan gas air mata di pertandingan sepak bola. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 19b Peraturan Keselamatan dan Keamanan Stadion FIFA.
“Tidak ada senjata api atau gas pengendali massa yang boleh dibawa atau digunakan (Anda tidak boleh membawa atau menggunakan senjata api atau gas air mata),” tulis aturan tersebut.
“Untuk melindungi pemain dan wasit serta menjaga ketertiban umum, petugas lapangan dan/atau polisi mungkin perlu dikirim ke sekitar lapangan permainan. Dalam melakukannya, pedoman berikut harus diperhatikan,” bunyi Pasal 19.
Artikel ini membahas tentang tata tertib petugas lapangan dan polisi dalam menjaga ketertiban di dalam stadion selama pertandingan berlangsung. Beberapa peneliti juga mengungkap mengapa penggunaan gas air mata dilarang.
Dalam studi University of Toronto berjudul The Troublesome Legality of Tear Gas Under International Human Rights Law, para peneliti mengatakan bahwa salah satu alasan pelarangan senjata ini adalah efek kesehatan yang dapat terjadi pada mereka yang terpapar.
“Studi menunjukkan bahwa paparan jangka panjang dalam bentuk yang kita lihat di lokasi protes membuat mereka yang terkena dampak (gas air mata) berisiko lebih besar terhadap sejumlah penyakit, termasuk tertular penyakit pernapasan seperti COVID-19,” kata Vincent Wong Research Associate di International Manusia.
Penggunaan gas air mata oleh polisi untuk mengamankan situasi digunakan dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada pertandingan Liga 1 2022-2023.
Melihat situasi Stadion Kanjuruhan yang sangat tidak kondusif, polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton. Alih-alih menguntungkan, situasi tersebut justru membuat penonton kehabisan napas, terinjak-injak, lalu mati.
Ini merupakan revisi peraturan FIFA terkait gas air mata. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca setia Sportsstars.id dimanapun berada.
Ikuti berita Sportsstars di berita Google