Penyelidikan Investasi MBAstack di Pangandaran: Polisi Periksa Anggota DPRD dan Telusuri Aliran Dana
PANGANDARAN — Kepolisian Resor Pangandaran terus mendalami dugaan praktik investasi ilegal yang dilakukan oleh MBAstack Limited Company. Hingga Minggu (15/2/2026), penyelidikan mulai merambah ke lingkaran pejabat publik menyusul pemeriksaan terhadap salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pangandaran berinisial D.
Keterlibatan legislator tersebut menjadi titik masuk bagi penyidik untuk memetakan bagaimana aplikasi MBAstack menyebar secara masif hingga menjerat ribuan warga di wilayah tersebut. Data terbaru menunjukkan sedikitnya 2.390 pengaduan telah masuk ke meja kepolisian, baik melalui posko fisik maupun kanal daring.
Peran Tokoh Publik
Kepala Seksi Humas Polres Pangandaran, Yusdiana, mewakili Kapolres AKBP Ikrar Potawari, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap D dilakukan untuk mengklarifikasi alur informasi investasi tersebut. Kepada penyidik, D mengaku mendapatkan informasi mengenai MBAstack dari seseorang berinisial N asal Tasikmalaya.
”Status yang bersangkutan saat ini masih sebagai saksi untuk keperluan klarifikasi. Kami tengah menelaah dan mengumpulkan data awal terkait sejauh mana informasi ini menyebar di tengah masyarakat,” ujar Yusdiana.
Polisi kini juga membidik sosok N di Tasikmalaya yang diduga menjadi salah satu simpul penting dalam jejaring operasional aplikasi ini di wilayah Jawa Barat bagian timur.
Audit Transaksi Digital
Mengingat skala kasus yang melibatkan ribuan korban, Polres Pangandaran bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fokus utama tim gabungan adalah melakukan audit terhadap legalitas MBAstack Limited Company serta menelusuri jejak transaksi digital para korban.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 22 saksi dan terus melakukan verifikasi fakta lapangan. “Kami bekerja dengan asas kehati-hatian, profesional, dan akuntabel. Proses pengumpulan bahan keterangan akan terus berjalan hingga diperoleh gambaran utuh untuk penentuan langkah hukum selanjutnya,” tegas Yusdiana.
Literasi Keuangan
Kasus ini kembali menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran investasi berbasis aplikasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Polisi mengimbau warga yang merasa dirugikan agar segera melapor melalui nomor aduan resmi di 082-133-118-110.
Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya menyentuh pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor di balik layar yang memanfaatkan teknologi untuk praktik investasi tanpa izin resmi.



