Lanjutnya, untuk konversi motor listrik animo masyarakat belum maksimal. Selain itu, kata Inten, alih-alih mengonversi mobil listrik karena pertimbangan biaya yang mahal, membeli unit baru bisa menjadi solusinya. Mengingat ada insentif berupa PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen ditanggung pemerintah.
“Belum (insentif konversi mobil listrik). Bayangkan, untuk sepeda motor irit, coba hitung, apalagi mobil. Lebih baik beli baru”, jelasnya.
Selain itu, mobil dengan bodi dan bobot lebih besar. Jadi jelas juga akan menggunakan kapasitas dan dimensi baterai yang lebih besar.
