Menkominfo tegaskan pemerintah konsisten berantas judi online

Menkominfo tegaskan pemerintah konsisten berantas judi online

SEPUTARPANGANDARAN.COM, Ibukota Indonesia – Menteri Komunikasi juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan otoritas akan terus berjanji memberantas judi online secara nasional oleh sebab itu rakyat masih sejumlah yang mana menjadi korban dari kegiatan ilegal tersebut.

"Pokoknya kami terus komitmen untuk terus memberantas judi online, korbannya rakyat, rakyat kecil, lantaran rakyat punya mimpi kalau main judi online itu bisa saja kaya padahal kan itu salah sekali," kata Budi di keterangan resminya, Senin.

Budi mengklaim terdapat penurunan jumlah keseluruhan aduan konten sejak Kementerian Kominfo bekerja serupa dengan jaringan media sosial secara khusus di penanganan konten judi online.

Ia tidak ada menampik bahwa beberapa kali masih ditemukan beberapa iklan judi online di dalam sistem media sosial yang digunakan lolos dari pengawasan. Meski demikian, Kementerian Kominfo tetap memperlihatkan konsisten untuk melakukan deteksi terhadap konten-konten judi online serta melakukan pemutusan akses atau take down.

"Ini kan semua dipakai segala cara, tapi policy kita tetap, semuanya kita take down," ujarnya.

Baca juga:  PPATK : Skor Transaksi Judi Online Mencapai Mata Uang Rupiah 500 Ribu Miliar

Lebih lanjut, di pemberantasan judi online, Budi berpendapat dibutuhkan kerja sebanding sejumlah pihak di jangka waktu yang dimaksud panjang akibat para pelaku kejahatan yang dimaksud akan datang mencoba mempertahankan bisnisnya dengan berbagai cara.

"Judi online memang sebenarnya memberantasnya harus semesta, dikarenakan ia akan terus coba survive kan, ya kita harus adu napas aja," kata Budi.

Untuk itu apabila warga masih menemukan konten judi online pada ruang digital Indonesia, Budi mengungkapkan Kementerian Kominfo terbuka menerima aduan yang dimaksud yang tersebut mampu disampaikan lewat situs web aduankonten.id atau melalui media sosial resmi Kementerian Kominfo.

Ia mengungkapkan dengan keterlibatan terlibat masyarakat, maka penanganan judi online dalam Indonesia dapat lebih besar efektif.

"Kalau ada laporin aja, pasti kita sikat terus," tutupnya.

Penanganan judi online menjadi salah satu prioritas yang dimaksud dikerjakan Kementerian Kominfo sejak Menkominfo Budi Arie Setiadi dilantik pada pertengahan 2023.

Tercatat sejak Juli hingga Desember 2023, Kementerian Kominfo sudah melakukan take down terhadap 810.785 konten terkait judi online.

Jumlah konten yang mana ditangani di satu semester yang dimaksud hampir empat kali lipat lebih besar banyak dibandingkan dengan jumlah keseluruhan konten judi online yang dimaksud diputus aksesnya atau take down sepanjang 2022.

Baca juga:  Perputaran Duit Judi Online Sejak 2017 Tembus Rp190 T, Cek Rinciannya