Mahfud MD Sebut Menteri Tak Perlui Mundur saat Maju Pilpres, Cukup Cuti

Mahfud MD Sebut Menteri Tak Perlui Mundur saat Maju Pilpres, Cukup Cuti

SEPUTARPANGANDARAN.COM Yogyakarta – Bakal calon duta presiden (bacawapres) Mahfud MD merespons perihal aturan menteri yang maju dalam atau Pilpres 2024. Ada dua menteri yang mana maju dalam Pilpres 2024 yaitu Mahfud MD kemudian Prabowo Subianto.

“Kita jalan sesuai dengan peraturan saja,” kata Mahfud di area sela menghadiri konsolidasi relawan di tempat Yogyakarta Minggu sore 29 Oktober 2023.

Mahfud mengatakan individu menteri bukan diharuskan berhenti menjabat lantaran menjadi calon delegasi presiden (cawapres). Mahfud menyatakan akan terus menjadi menteri dan juga belaka perlu mengambil cuti saat ada program kampanye.

Adapun Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asya’ri sebelumnya juga mengatakan Mahfud tiada perlu mengundurkan diri sebagai jabatan menteri. 

Hasyim menyebut Mahfud cukup dengan melengkapi surat izin dari Presiden.

“Semula di tempat UU pilpres menteri atau penjabat setingkat menteri kalau mau mencalonkan atau dicalonkan sebagai Presiden juga delegasi presiden harus mengundurkan diri. Kini cukup melengkapi surat izin dari Presiden,” kata Hasyim saat ditemui pada Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Oktober 2023.

Baca juga:  Prasetyo Edi Puji Penampilan Mahfud MD di tempat Debat Cawapres: Sesuai Aturan dan juga Etika

Hasyim mejelaskan ketentuan ini merupakan perubahan setelah adanya putusan MK. Surat izin itu serupa dengan surat izin kepala daerah.

“Surat izinnya kepada Presiden, sebagaimana kepala daerah. Maka kemudian kalau didaftarkan harus sudah ada surat izin dari Presiden,” kata Hasyim.

PRIBADI WICAKSONO

Pilihan Editor: Mahfud MD perihal Dukungan dari Keluarga Gus Dur di dalam Pilpres 2024: Energi Baru

Sumber: tempo