Korlantas Polri Uji Coba Penggunaan RFID pada Pelat Khusus dan Rahasia

MerahPutih.com – Korlantas Polri akan mengimplementasikan penggunaan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) pada pelat nomor kendaraan. Salah satu keistimewaan dari kartu ini adalah tidak dapat dipalsukan.

“Penggunaan RFID sudah saya uji coba untuk nomor khusus dan nomor rahasia,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirjen) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (23/6).

Baca juga:

Korlantas Polri Pertimbangkan Ulang Ujian Praktek SIM Nomor 8 dan Zig-zag

Yusri menjelaskan, penggunaan RFID berupa stiker yang ditempelkan di sudut plat nomor dengan fungsi agar nomor polisi bekas terbaca oleh sistem ETLE.

Menurutnya, penggunaan RFID dapat menghindari duplikasi atau pemalsuan, duplikasi untuk kendaraan lain.

“Kemarin banyak kasus dengan nomor khusus satu, digandakan jadi ada 10 di rumah, satu nomor, dia sampai ke pembantunya pakai nomor (khusus) yang sama. Besok tidak bisa, karena ada RFID. Jadi angka satu lawan satu saja,” kata Yusri yang juga mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Baca juga:

Korlantas menyebut masih ada 200.000 kendaraan yang belum melewati Cikampek

Oleh karena itu, jika plat nomor tertentu dipalsukan dan sistem tidak membacanya, maka pihak Anda akan menyurati Propam untuk mencabutnya.

Baca juga:  Harga Tiket Masuk Kawah Putih, Lokasi dan Daya Tariknya 2023

“Kami akan menyurati polisi atau Propam untuk mencabut nomor tersebut, jangan diberikan lagi, karena namanya telah dipalsukan”, ujarnya.

Di masa depan, semua kendaraan roda empat akan diaktifkan dengan RFID.

“Jadi kalau hari ini ganjil, hari ini genap, besok genap, besok ganjil lagi,” jelasnya. (Knu)

Baca juga:

Korlantas menyebut, kemacetan di tol Cipali terjadi karena banyak pengendara yang berhenti di pinggir jalan.



Source link