SP –
Jakarta – Baru-baru ini, sebuah kota di tempat tempat Jepang yakni Nagoya melarang warganya untuk berjalan pada eskalator.
Di Jepang, budaya umum yang dimaksud yang disebut berlaku adalah berdiri diam pada sisi kiri eskalator serta membiarkan sisi kanan bebas bagi orang yang mana ingin berjalan naik atau turun. Namun, dengan peraturan baru ini, Nagoya menghadapi tantangan bagaimana memberi tahu para penumpang untuk bukan berjalan di area dalam eskalator di tempat dalam sisi manapun.
Menurut Japan Today, larangan ini muncul lantaran banyaknya kecelakaan dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari orang kehilangan keseimbangan kemudian menjatuhkan orang lain, serta kecelakaan yang mana dimaksud melibatkan penumpang yang dimaksud berlari naik lalu turun eskalator.
Untuk itu, warga sekarang diminta untuk berdiri diam dalam eskalator mana pun, baik itu di area tempat stasiun kereta api juga infrastruktur lain pada tempat kota, terlepas dari apakah merek berdiri dalam sisi kiri atau kanan.
Dikabarkan, pemerintah Kota Nagoya sudah terjadi memasang iklan TV lalu memasang poster tentang peraturan baru ini pada stasiun-stasiun kereta api utama.
Meski menjadi peraturan baru, namun belum ada sanksi bagi warga yang itu melanggar atau tetap melakukan ‘kebiasaan’ kiri lalu kanan ini.
Nagoya bukanlah kota pertama yang dimaksud menerapkan langkah ini. Pemerintah prefektur Saitama adalah wilayah pertama di dalam tempat Jepang yang digunakan digunakan menerapkan peraturan serupa pada Oktober 2021.
Sumber: CNBC INDONESIA





