SEPUTARPANGANDARAN.COM – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku tak mudah bagi Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk memutuskan membuka sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19.
“Tak gampang mengambil keputusan tersebut lantaran beberapa orang menganggap pembukaan pariwisata hanya sebagai kebutuhan sekunder,” ungkap Jeje Wiradinata saat memantau pelaksanaan rapid test secara acak kepada wisatawan, Sabtu (15/5/2021).
Padahal, menurut Jeje, pembukaan sektor pariwisata merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat Pangandaran yang menggantungkan hidupnya pada pariwisata.
“Pariwisata, bagi masyarakat (umum) mungkin kebutuhan tersier, tapi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari pariwisata itu primer,” kata Jeje.
Di sisi lain, Jeje mengakui, keputusan membuka sektor pariwisata di tengah pandemi tidaklah gampang.
“Tidak gampang memang. Sebab kita ingin ekonomi tetap jalan, namun kesehatan juga tetap terjaga,” ungkap Jeje.
Tentunya kata Dia, kunjungan wisatawan tidak akan maksimal, karena berbagai aturan penanganan penyebaran Covid-19 juga harus tetap dijalankan.
“Memang tidak akan maksimal namun minimal ekonomi ada geliatnya,” kata dia.
Ia pun mengajak masyarakat agar fokus menatap ke depan tanpa harus mengorek-ngorek kebijakan pemerintah yang sedang dijalankan.
“Daripada kita menangisi keadaan, mending memikirkan apa yang bisa dilakukan agar ekonomi tetap berjalan, namun kesehatan tetap terjaga,” kata dia.
“Mohon maaf juga pada pelaku wisata karena tidak bisa membuka secara bebas sektor wisata karena tetap harus mematuhi aturan-aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.
Saat ini, kata Jeje, tingkat kunjungan wisatawan ke Pangandaran mulai naik meski tentu tidak akan maksimal.
“Maka wisatawan yang akan berlibur ke Pangandaran kita imbau, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, untuk kebaikan kita bersama,” ujar Jeje.
Imbauan Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah mengimbau, agar wisatawan membawa surat bebas Covid-19 serta mematuhi prokes selama berwisata.
“Maka di pintu masuk objek wisata, bagi wisatawan dari daerah luar Pangandaran terutama yang masuk zona merah, diminta menunjukkan surat rapid test yang menyatakan bebas Covid-19,” terangnya.
Namun bagi mereka yang tidak membawa surat tersebut, secara acak akan dilakukan rapid test antigen tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Jika reaktif, maka dengan terpaksa kita putar balikan keluar Pangandaran. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat dari penyebaran Covid-19,” ungkap Jeje.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menyampaikan kepolisian siap mendukung upaya dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
“Anggota kita siap melakukan pemeriksaan di titik penyekatan untuk memilah mereka yang mudik dan berwisata. Termasuk di lokasi pelaksanaan rapid test acak yang dilakukan petugas kesehatan kepada wisatawan,” terang Kapolres.
Di lokasi objek wisata juga, kata Dia, anggotanya terus melakukan imbauan agar wisatawan dan pelaku usaha mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.***





