Catat, Biaya Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Pangandaran, Gratis!
SEPUTARPANGANDARAN.COM – Seluruh biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Pangandaran, ditanggung oleh pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Kab Pangandaran Drs. H. Suheryana menanggapi kabar tak sedap, bahwa biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Pangandaran ditanggung pihak keluarga pasien.
Dia menegaskan bahwa seluruh biaya proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Kami hanya meluruskan saja atas informasi yang beredar di masyarakat, bahwa biaya proses pemakaman pasien Covid-19 itu sudah ditanggung pemerintah daerah,” kata Suheryana, Sabtu, 17 Juli 2021.
Suheryana menjelaskan, ada beberapa poin untuk proses pemakaman pasien Covid-19, antara lain pemulasaran mulai dari memandikan, mengkafani, menyolatkan jenazah, petugas pemakaman, dan petugas penggali kubur.
“Itu semua biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.
“Adapun seandainya ada pungutan kepada keluarga pasien, itu menyalahi aturan,” kata Suheryana.
“Apabila ada yang meminta untuk proses pemakaman pasien Covid-19, saya katakan itu adalah oknum,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kab Pangandaran drg. H. Yani Achmad Marzuki menyampaikan, update informasi Covid-19 hingga 16 Juli 2021.
Jumlah total terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 4.367 orang, sembuh 3.367 orang, meninggal 130 orang, isolasi RSUD 76 orang (positif=55 0rang,suspek=21 orang).
Sementara yang isolasi di PKM 3 orang, isolasi mandiri 364 orang dan konfirmasi aktif 417 orang.***
