Indeks

BPKAD Akan Dipecah, Pemkab Pangandaran Usulkan Penambahan OPD

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran pada tahun 2021 mengusulkan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan, usulan penambahaan OPD tersebut sudah sampai ke Pemprov Jabar.

“Nantinya oleh Pemprov Jabar akan dibahas dan selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Kusdiana Rabu (28/4/2021).

Setelah dibahas oleh Kemendagri, maka akan dikembalikan lagi ke Pemkab Pangandaran untuk dibahas dan diterbitkan Peraturan Daerah (Perda).

“Rencananya penambahan OPD tersebut untuk memekarkan OPD Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD),” tambahnya.

Kusdiana menjelaskan, dengan adanya pemekaran di OPD BPKAD, kedepan akan terpisah antara penanganan pendapatan dengan pengelolaan aset daerah.

“Target kami pendapatan daerah kedepan jika OPD nya dipisahkan anatara pengelolaan aset dengan pendapatan maka akan maksimal,” jelas Kusdiana.

Diterangkan Kusdiana, rencananya, ke dua OPD hasil pemekaran tersebut bakal berstatus tipe B.

“Beban belanja modal dan belanja pegawai jika terjadi pemekaran OPD masih imbang dengan kondisi keuangan daerah saat ini,” terang Kusdiana.***

Exit mobile version