Tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Jawa Barat secara umum tercatat meningkat.

Presentase BOR disejumlah kabupaten kota di Jawa Barat sudah berada di atas 90 persen.

Data terkini laman Pikobar Jabar pada Senin 5 Juli 2021, merilis tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR yang berada di kabupaten dan kota di Jawa Barat.

 

Posisi teratas dengan BOR tertinggi terdapat di Kabupaten Pangandaran yakni 103,64 persen.

Berikutnya BOR tertinggi kedua adalah Kota Depok dengan 96,934 persen.

Sementara itu BOR di Kota Bekasi tercatat hingga 94,89 persen.

Kabupaten Purwakarta saat ini berada di urutan keempat keterisian tempat tidur atau BOR tertinggi di Jawa Barat, yakni 94,734 persen.

Selanjutnya urutan ke lima dalam keterisian tempat tidur atau BOR tertinggi di Jawa Barat adalah Kota Bandung,, sebesar 94,734 persen.

Berikut Data 5 Kabupaten/Kota dengan BOR Tertinggi:

Kab. Pangandaran 103,644
Kota Depok 96,93 persen
Kota Bekasi 94,89 persen
Kab. Purwakarta 94,73 persen
Kota Bandung 94,61 persen

Baca juga:  Perkuat Isolasi Mandiri, Strategi Ridwan Kamil Tekan BOR Rumah Sakit

Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Jawa Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berupaya mengendalikan angka keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) Rumah Sakit dengan melakukan manajemen distribusi perawatan pasien Covid-19.

Selanjutnya, berikut adalah anjuran perawatan pasien Covid-19 di Jawa Barat yang dikategorikan berdasarkan gejala yang dialami oleh pasien Covid-19:

Tanpa Gejala

Gejala

  • Frekuensi napas: 12-20 kali per menit

  • Saturasi: >= 95%

Tempat perawatan

  • Isoman di rumah

  • Fasilitas isolasi pemerintah

Ringan

Gejala

  • Demam, batuk, sakit kepala, mual, kehilangan indra penciuman, dan pengecapan

  • Frekuensi napas: 12-20 kali per menit

  • Saturasi: >= 95%

Tempat perawatan

  • Fasilitas isolasi pemerintah

  • Isoman di rumah bagi yang memenuhi syarat

Sedang

Gejala

  • Hampir sama dengan gejala pasien ringan, namun dengan Frekuensi napas: 20-30 kali per menit

  • Saturasi: < 95%

  • Sesak napas tanpa distress pernapasan

Tempat perawatan di RS

  • Lapangan

  • Darurat Covid-19

  • Non Rujukan

  • Rujukan

Berat-Kritis

Gejala

  • Hampir sama dengan gejala pasien sedang namun dengan Frekuensi napas: >30 kali per menit

  • Saturasi: < 95%

  • Sesak napas dengan distress pernapasan

  • Kondisi kritis: gagal napas, sepsis, syok sepsis, dan multiorgan failure