Aiman Witjaksono Resmi Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam Polri

Aiman Witjaksono Resmi Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam Polri

SEPUTARPANGANDARAN.COM, JAKARTA – Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono resmi melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan juga Pengamanan ( Propam) Polri , Kamis (1/2/2024). Adapun laporan pengaduan yang dimaksud teregister dengan nomor SPSP2/538/1/2024/Bagyanduan.

Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud sekaligus pasukan kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa mengatakan, laporan ini buntut dari proses penyidikan yang tersebut diadakan Polda Metro Jaya terhadap Aiman yang tersebut masih berstatus saksi.

“Jadi kami sudah ada menghasilkan pengaduan yang digunakan sifatnya pengaduan dengan dasar yang berkaitan dengan proses penyidikan yang tersebut diadakan terhadap Aiman Witjaksono di dalam Polda Metro Jaya,” kata Finsensius di dalam Mabes Polri, Kamis (1/2/2024).

“Jadi intinya kami memohonkan untuk Propam (Polri) sebagai divisi yang digunakan mengawasi tentang profesi juga pengamanan tentu berharap pihak Propam Mabes Polri dapat turut dan juga mengevaluasi proses penyidikan yang mana terjadi di tempat Polda Metro Jaya,” katanya.

Finsensius mengungkapkan adapun di hal ini pihak yang dilaporkan yakni Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak beserta penyidik yang menangani perkara yang ada.

Baca juga:  Muzani soal Duet Prabowo-Ganjar: Kalau Belum Daftar Memungkinkan

“Kami fokus pada penyidik ya, Polda Metro Jaya yang mana melakukan pemeriksaan terhadap Aiman. Ya (Ade Safri) tentu itu pimpinannya sampai ke selanjutnya,” ujarnya.

Ia meyakini bahwa laporan pengaduan yang digunakan dilayangkan ini akan ditindaklanjuti oleh pihak Propam Polri. “Kami percaya sekali bahwa Propam Mabes Polri pada hal ini pasti independen pada memproses pengaduan kami. Kami masih sangat percaya dengan institusi Polri bahwa pengaduan ini akan diproses serta ditindaklanjuti,” katanya.

Sumber Sindonews