
MerahPutih.com – Kasus dugaan kebocoran data di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergulir. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, ada dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Kami memang menemukan peristiwa pidana. Bukti apa yang ada, informasi yang kami dapat masih didalami di KPK,” kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/7).
Baca juga:
Dewas membeberkan praktik pungli di Rutan KPK sebesar Rp 4 miliar per tahun
Menurutnya, mengangkat kasus tersebut ke tahap penyidikan merupakan tindak lanjut dari banyaknya pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Dengan keyakinan penyidik yang menemukan suatu peristiwa pidana.
“Dari laporan-laporan itu kalau tidak salah ada lebih dari 10 laporan kebocoran informasi di ESDM. Waktu itu saya masih deputi di sana, jadi kurang lebih saya yang tahu,” kata Karyoto yang menjabat di KPK.
Baca juga:
KPK Dewas menyebut Firli tidak terbukti membocorkan dokumen investigasi ESDM
Namun, dalam kasus ini penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka. Meski kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan setelah dimutakhirkan dari penyidikan.
Diketahui, setidaknya ada 16 pengaduan yang diterima Polda Metro Jaya terkait dugaan pembocoran dokumen.
Salah satu pelapor yakni Lembaga Penegakan Hukum dan Pengawasan Indonesia (LP3HI) mengaku mendapat informasi bahwa sejak 13 Juni 2023 kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. (Knu)
Baca juga:
Mentan mengaku belum dua kali memenuhi panggilan KPK





