KabarOto.com Dengan berbagai keuntungannya, pemerintah resmi mencanangkan program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk mendorong pertumbuhan mobil dan sepeda motor listrik di Indonesia.

Selain penjualan kendaraan baru, ada juga insentif bagi yang ingin mengonversi sepeda motor listrik di bengkel terakreditasi Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Daftar 21 Bengkel Konversi Sepeda Motor Listrik Bersertifikat Kementerian Perhubungan

“Misalnya biaya konversi Rp 15 juta, biaya yang dibayarkan saat pembayaran dikurangi Rp 7 juta, maka pemilik kendaraan hanya perlu membayar Rp 8 juta,” kata Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM. Energi dan Sumber Daya Mineral Gigih Udi Atmo saat Sosialisasi Bantuan Pemerintah untuk Program Konversi Motor Listrik, Selasa (04/04).

Lebih lanjut, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana menegaskan, pemerintah sangat berharap konversi motor listrik dapat membawa manfaat bagi pemilik kendaraan.

“Tentu pemerintah berharap manfaat dari konversi ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk pemilik sepeda motor dengan perhitungan Pertalite dari bulan lalu, jadi Rp. 2,77 juta setahun untuk sepeda motor,” ujarnya pada saat bersamaan.

Baca juga: Wajib Daftar, Simak Cara Beli Motor Listrik Subsidi Rp 7 Juta

Di sisi pemerintah, akan ada penghematan hingga Rp 18,6 miliar jika konversi motor listrik mencapai 50.000 unit. Konsumsi listrik juga akan meningkat sebesar 15,2 GWh per tahun.

Baca juga:  11 Rekomendasi Wisata Boyolali dengan Pemandangan Alam Indah

“Mengurangi impor BBM sebanyak 20.000 KL, sehingga menghemat pembagian negara sebesar US$ 10 juta. Menghasilkan lapangan kerja baru yang baik di bengkel konversi yang baru dibentuk”, pungkasnya.