Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terakhir merilis daftar merah Maret 2023. SKB itu ditandatangani 3 orang, yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB. Dengan SKB No. 1066 Tahun 2022, No. 3 Tahun 2022, dan No. 3 Tahun 2022 menetapkan Hari Libur Nasional dan Izin Bersama pada tahun 2023. Pada kesempatan kali ini, kami akan merangkum daftar tanggal merah yang disetujui pada bulan Maret 2023! Lihat artikel di bawah ini:
Jadwal merah untuk Maret 2023:
Di SKB, ada dua tanggal merah yang akan diperingati pada Maret 2023, yaitu:
- 22 Maret 2023: Hari Raya Nyepi 2023
- 23 Maret 2023: Izin bersama menyambut Hari Raya Nyepi 2023″
hari libur 2023:
- 1 Januari 2023 : Tahun Baru 2023 M (selesai)
- 22 Januari 2023 : Tahun Baru Imlek 2574 (selesai)
- 18 Februari 2023 : Isra Miraj (selesai)
- 22 Maret 2023 : Nyepi
- 7 April 2023: Kematian Yesus Kristus
- 22 dan 23 April 2023: Idul Fitri
- 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei 2023: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023: Waisak
- 29 Juni 2023 : Idul Adha
- 19 Juli 2023 : Hari Raya Islam 1445 H.
- 17 Agustus 2023 : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 28 September 2023 : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2023: Hari Natal.
Dengan adanya informasi mengenai tanggal merah Maret yang diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, kita dapat merencanakan kegiatan dan agenda dengan lebih baik. Liburan nasional dan liburan bersama ini bisa kita manfaatkan untuk bersantai, berkumpul bersama keluarga atau melakukan perjalanan wisata yang sudah lama ditunggu-tunggu.
Namun, tetap perlu kita ingat bahwa di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak melupakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda para pembaca.
Nantikan artikel Gangguan lainnya untuk informasi terkait dunia lainnya dan banyak lagi! Anda juga bisa mendapatkan informasi penting lainnya dari Facebook Digstraction resmi





