Rangkap Jabatan Menteri BUMN dan Ketum PSSI Dipertanyakan, Erick Thohir Menjawab

Minggu, 19 Februari 2023, 15:06 WIB

Presiden PSSI Erick Thohir didampingi Wakil Presiden PSSI Zainudin Amali dan Ratu Tisha (Foto: PSSI)

JAKARTA – Persaingan posisi Erick Thohir menimbulkan pertanyaan dari beberapa pihak. Erick pun menjawab soal statusnya saat ini sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Presiden PSSI.

Seperti diketahui, Erick Thohir baru saja dilantik sebagai orang nomor satu PSSI, setelah memperoleh suara terbanyak pada Kongres Luar Biasa (KLB), 16 Februari 2023. Ia akan menjabat sebagai Presiden PSSI periode 2023-2027.

Dengan demikian, Erick Thohir yang saat ini menjabat sebagai menteri BUMN berstatus ganda. Tak hanya Erick, Zainuddin Amali yang saat ini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) juga merangkap jabatan sebagai Wakil Presiden I PSSI.

Fenomena rangkap jabatan telah dipertanyakan oleh beberapa pihak. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Abdul Rachman Thaha adalah salah satunya.

Abdul mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Undang-undang mengatur pengaturan larangan bersaing posisi.

Baca juga:  Erick Thohir Tinjau Pelayanan Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni

“Saya kira pemerintah sudah mengatur hal ini dalam UU 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, khususnya pasal 23 huruf c, jelas melarang menteri memangku jabatan rangkap dalam organisasi yang dibiayai APBN,” kata Abdul Rachman Thaha, dalam keterangannya. diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (19/02/2023).

Ikuti berita Sportsstars di berita Google