PANGANDARAN — Mantan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, memberikan tanggapan terkait polemik rencana pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

​Pernyataan tersebut disampaikan Jeje guna merespons kritik terbuka dari Pengasuh Pondok Pesantren Riyadussalikin Padaherang, KH Luthfi Fauzi, yang menilai kajian pendirian IAIN di Pangandaran tidak mendasar dan meminta pemerintah daerah tidak tergesa-gesa memberikan aset tanah ke Kementerian Agama.

​Jeje menegaskan, gagasan menghadirkan perguruan tinggi negeri di Pangandaran telah melalui pertimbangan matang sejak periode awal kepemimpinannya pada 2016. Menurutnya, langkah ini diambil berdasarkan evaluasi mendalam terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya sektor pendidikan.

​”Ketika awal menjabat sebagai bupati, persoalan paling mendasar yang kami kaji adalah pendidikan dan kesehatan. Saat itu, Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Pangandaran sangat rendah, hanya sekitar 8 persen,” kata Jeje saat ditemui, Sabtu (15/8/2026).

​Ia memaparkan, dari total sekitar 5.000 lulusan tingkat SMA/SMK/MA sederajat per tahun di Pangandaran, mayoritas tidak mampu melanjutkan studi ke luar kota akibat keterbatasan ekonomi keluarga.

​”Beban biaya kuliah di luar daerah bukan hanya soal UKT, tetapi juga biaya hidup (living cost). Kesimpulan kami saat itu, kampus yang harus didekatkan ke masyarakat,” ujarnya.

​Benteng Karakter di Tengah Arus Pariwisata

​Selain mengejar peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi, Jeje menerangkan bahwa kehadiran perguruan tinggi Islam negeri menjadi kebutuhan strategis bagi Pangandaran sebagai kawasan wisata.

​Sebagai daerah pesisir yang terus berkembang dengan kunjungan jutaan wisatawan setiap tahunnya, Pangandaran dinilai membutuhkan penguatan karakter keagamaan pada level akademis.

​”Pangandaran memiliki dinamika sosial yang tinggi dengan arus jutaan wisatawan. Pendidikan agama formal di tingkat Aliyah maupun pesantren sudah banyak, tetapi kita butuh kesinambungan ke jenjang pendidikan tinggi Islam yang berbobot akademis agar menjadi benteng moral generasi muda,” tutur Jeje.

​Mengenai penyediaan lahan seluas 26 hektare di wilayah Kecamatan Sidamulih, Jeje menjelaskan bahwa hibah tanah tersebut merupakan komitmen konkret pemerintah daerah agar IAIN Pangandaran nantinya dapat berdiri secara mandiri, bukan sekadar program rintisan jarak jauh atau Program Studi di Luar Kampus Utama (PDKU)

​Pemerintah daerah saat itu juga menetapkan syarat kuota minimal 50 persen mahasiswa diprioritaskan bagi putra-putri daerah demi mendongkrak rata-rata lama sekolah di Pangandaran.

​Dorong Dialog Terbuka dan Evaluasi Bersama

​Menanggapi perbedaan pandangan di tengah masyarakat, Jeje memandang hal tersebut sebagai hal wajar. Namun, ia menyarankan agar para pihak terkait duduk bersama dan membuka ruang diskusi publik.

​”Kita tidak boleh apriori terhadap pandangan yang menolak atau berbeda sikap. Saya meyakini tokoh seperti Ustaz Luthfi memiliki niat baik untuk daerah,” ucapnya.

​Jeje berharap Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama Dewan Pendidikan dan tokoh masyarakat dapat memfasilitasi komunikasi tersebut.

​”Perlu ada ruang dialog agar seluruh latar belakang kebijakan, proyeksi SDM, serta persoalan perguruan tinggi di daerah kita bisa dipahami secara utuh dan berkelanjutan,” pungkasnya.