Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai alasan Ketua KPK Firli Bahuri yang dimaksud tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya mengada-ada.
Firli pada Jumat (20/10/2023) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan yang digunakan diduga dijalani pimpinan KPK pada kasus korupsi yang mana menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, Firli tiada hadir dengan dalih miliki rencana lain juga masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaanya.
“Kalau alasan sekarang baru mempelajari itu alasan yang dimaksud mengada-ada, alasan yang mana dikarang-karang. Apalagi sering tukar menukar, Polda ngomong apa, Pak Firli ngomong apa,” kata Boyamin lewat keterangannya kepada Suara.com, Jumat (20/10/2023).
![Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/09/33590-firli-bahuri-syahrul-yasin-limpo-firli-syahrul-syahrul-firli-syl-firli-kolase-firli.jpg)
Menurutnya, Firli sudah sangat memahami perkara dugaan pemerasan tersebut. Sebab isu hal tersebut sudah ada jauh-jauh hari.
“Polda bukan diam-diam menyelidiki ini. Penyelidikan juga naik penyidikan diumumkan. Manggil siapa-siapa itu diumumkan semua,” tegas Boyamin.
“Jadi kalau Pak Firli mau mempelajari itu harusnya sudah mempelajari sejak dulu-dulu,” imbuhnya.
Dia memacu Polda Metro Jaya segera melayangkan surat pemanggilan kedua.
” Senin atau Selasa dipanggil lagi. Nanti kalau tidaklah datang ya dikerjakan jemput paksa sesuai prosedur hukum. Soal nanti dapat ditetapkan jadi tersangka atau bukan ditahan atau tiada itu perkembangannya nanti,” kata Boyamin.
Firli Bahuri Mangkir
Sumber: Suara





