Ketua KPK Mangkir Panggilan Polda Metro, Boyamin MAKI: Alasan Firli Bahuri Mengada-Ada!

Ketua KPK Mangkir Panggilan Polda Metro, Boyamin MAKI: Alasan Firli Bahuri Mengada-Ada!

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai alasan Ketua KPK Firli Bahuri yang dimaksud tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya mengada-ada.

Firli pada Jumat (20/10/2023) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan yang digunakan diduga dijalani pimpinan KPK pada kasus korupsi yang mana menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun, Firli tiada hadir dengan dalih miliki rencana lain juga masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaanya.

“Kalau alasan sekarang baru mempelajari itu alasan yang dimaksud mengada-ada, alasan yang mana dikarang-karang. Apalagi sering tukar menukar, Polda ngomong apa, Pak Firli ngomong apa,” kata Boyamin lewat keterangannya kepada Suara.com, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga:Mangkir Panggilan Polisi mengenai Kasus SYL Diperas, Firli Bahuri Dianggap Contoh Buruk Ketua Penegak Hukum
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]

Menurutnya, Firli sudah sangat memahami perkara dugaan pemerasan tersebut. Sebab isu hal tersebut sudah ada jauh-jauh hari.

“Polda bukan diam-diam menyelidiki ini. Penyelidikan juga naik penyidikan diumumkan. Manggil siapa-siapa itu diumumkan semua,” tegas Boyamin.

Baca juga:  Rumah Kertanegara Firli Bahuri: Dibiayai Alex Tirta Rp 650 jt setahun, Disorot Im57+ kemudian Saut Situmorang

“Jadi kalau Pak Firli mau mempelajari itu harusnya sudah mempelajari sejak dulu-dulu,” imbuhnya.

Dia memacu Polda Metro Jaya segera melayangkan surat pemanggilan kedua.

” Senin atau Selasa dipanggil lagi. Nanti kalau tidaklah datang ya dikerjakan jemput paksa sesuai prosedur hukum. Soal nanti dapat ditetapkan jadi tersangka atau bukan ditahan atau tiada itu perkembangannya nanti,” kata Boyamin.

Baca Juga:Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Izin Penyitaan Dokumen ke Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL

Firli Bahuri Mangkir

Sumber: Suara