Wapres Dorong KPK Segera Tuntaskan Kasus Pungli di Rutan

MerahPutih.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas dugaan korupsi berupa pungutan liar di Rutan KPK.
“Saya setuju ini terus dilakukan dan jangan sampai KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi, tapi di dalamnya benar-benar terjadi (korupsi). Tentu ini harus dibersihkan dulu”, ujar Wapres .
Baca juga:
Kasus Bupati Kapuas, KPK Telusuri Aliran Uang untuk Mengangkat Lembaga
Informasi itu disampaikan Wapres saat melakukan kunjungan kerja ke Gunung Kidul, Yogyakarta, Selasa.
Wapres menegaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui pendidikan dan tindakan kriminal.
Karena itu, kata dia, korupsi harus diberantas di mana pun berada, termasuk di Rutan KPK sendiri.
Baca juga:
KPK mengungkapkan dana operasional Lukas Enembe mencapai Rp 1 triliun per tahun
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK membeberkan temuan dugaan Pungli di Rutan Merah Putih KPK.
Kabarnya, ada puluhan petugas pemasyarakatan yang menerima pungli hingga Rp 4 miliar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah mencopot puluhan pejabat Rutan dari jabatannya terkait kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca juga;
KPK menyita Rp. 81,9 miliar dari korupsi Lukas Enembe
