Viral Baru Parkir 5 Menit Tapi Dikenakan Biaya Rp 40 Ribu di Puncak Bogor, Polisi Segera Turun tangan

Selain itu, aparat gabungan juga melakukan penertiban parkir liar di sepanjang jalur Puncak Bogor. Pundak tersebut kini sudah tidak bisa lagi digunakan sebagai tempat parkir liar, khususnya di kawasan Warpat, Tugu Selatan, Cisarua, Bogor.

“Kami melakukan penyisiran di sepanjang Jalur Puncak. Beberapa tempat parkir liar yang berada di pinggir jalan langsung ditertibkan,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (7/5/2023).

Iman tak menampik penertiban parkir liar itu terjadi setelah viralnya video seorang petugas SPBU di kawasan Warpat yang mengenakan tarif fantastis kepada para sopir.

“Keberadaan parkir yang tidak teratur juga sangat menghambat arus kendaraan yang baik, menyebabkan kecelakaan lalu lintas bahkan berpotensi memicu tindakan kriminal seperti memecahkan kaca dan lain-lain”, jelasnya.

Iman sendiri mengklaim, polisi kerap melakukan penertiban parkir liar di kawasan tersebut. Hanya saja, saat polisi pergi, jukir langsung kembali beraksi mengarahkan kendaraan wisatawan untuk parkir di pinggir jalan.

“Kami juga mengimbau para wisatawan untuk lebih tertib dan mematuhi aturan saat beraktivitas di sekitar kawasan Puncak, salah satunya memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan. Jangan memaksakan parkir di pinggir jalan,” sarannya.

Baca juga:  Peluru Royal Enfield baru akan datang bulan depan

Pengarang : Achmad Sudarno

Sumber: Liputan6.com