Tunjangan Profesi Ribuan Guru dan Dosen Cair Jelang Lebaran

Merah Putih. dengan – Pemerintah telah mengucurkan dana Rp 181,999 miliar untuk membayar tunjangan profesi guru reguler bagi 15.301 guru di Provinsi Jawa Timur.

Guru yang mendapat bantuan profesi reguler sebanyak 13.464 PNS dan 1.837 PNS dengan kontrak formal (PPPK).

Baca juga:

Posko THR menerima 2.576 pertanyaan dan pengaduan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Hibah Profesi Guru dan Dosen, Hibah Khusus Guru dan Dosen, dan Hibah Dosen Honorer, hibah profesi diberikan kepada guru dan dosen pemegang sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalismenya.

Gubernur Jatim Khifahh Indar Parawansa berharap pembayaran tunjangan profesi secara rutin dapat meningkatkan kebahagiaan para guru di Jatim saat menerima Idul Fitri.

Dikatakannya, selain menerima tunjangan profesi reguler, guru di Jatim juga akan mendapat tunjangan cuti sebesar 50% dari jumlah tunjangan profesi yang diterima pada Maret 2023.

Jumlah guru di Jawa Timur yang mendapat tunjangan hari raya sebesar 50% dari tunjangan profesi reguler sebanyak 15.220 orang, terdiri dari 13.383 guru PNS dan 1.837 guru P3K.

Baca juga:  Andrew Garfield dan Daisy Edgar-Jones akan Bintangi Proyek Film Voyagers

Jumlah dana yang dikucurkan untuk tunjangan hari raya 15.220 guru berjumlah sekitar Rp 30,2 miliar.

Khifah berharap, pencairan tunjangan rutin profesi guru dan tunjangan hari raya guru dapat membantu mendorong perekonomian di daerah jelang Idul Fitri.

“Dengan begitu, sirkulasi ekonomi lebih terdistribusi, terutama di daerah-daerah”, ujarnya.

Baca juga:

AJI Jakarta dan LBH Pers membuka posko pengaduan THR untuk wartawan



Source link