Tolak Pemilu 2024 Ditunda, FOKKAL akan Selenggarakan Mimbar Bebas

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) yang menunda Pemilu 2024 berbuntut panjang. Aksi protes yang dilakukan oleh elemen masyarakat terus bergulir

Presidium Forum Organisasi Kebangsaan dan Keagamaan Nasional (FOKKAL) akan menggelar protes kebebasan berekspresi atas keputusan kontroversial Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Presidium FOKKAL Dedi Jaya mengatakan, akan diadakan kebebasan berpendapat bertajuk Konsolidasi Demokrasi yang mengundang seluruh komponen bangsa untuk berbicara.

“Presidium FOKKAL mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menyuarakan aspirasi atas putusan PN Jakarta Pusat dalam acara kebebasan berpendapat bertajuk Konsolidasi Demokrasi,” ujarnya, berdasarkan keterangan, Senin (6/3).

Kegiatan kebebasan berekspresi bertajuk Konsolidasi Demokrasi akan digelar pada Jumat, Senin, dan Rabu di Gedung Pemuda/KNPI), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

“Keputusan ini (penundaan Pilkada 2024) memiliki sederet masalah hukum dan politik,” ujarnya.

Dedi mengatakan, selain Presidium FOKKAL, pihaknya akan mengundang aktivis mahasiswa, aktivis pemuda, pengurus partai politik, pakar hukum tata negara, akademisi dan kelompok kritis lainnya.

Baca juga:  Masalah koneksi Diablo 4 selama beta tidak akan menjadi masalah saat dirilis, kata Blizzard

Gerakan perlawanan yang digagas kelompoknya itu diyakini mendapat dukungan dari banyak pihak karena keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bertentangan dengan semangat demokrasi dan melanggar konstitusi bahwa pemilu diadakan setiap 5 tahun sekali.

“Sejumlah tokoh bangsa yang dikenal kritis terhadap putusan PN Jakarta Pusat, seperti Rocky Gerung dan Yusril Ihza Mahendra, diharapkan bergabung bersama kami,” lanjut Dedi.

Kebebasan Berekspresi nantinya juga akan diikuti oleh elit partai politik yang sebelumnya menyuarakan penolakannya. Selain politisi dari partai politik oposisi, partai politik elite dari pemerintahan koalisi juga akan ikut berpartisipasi.

“Pak Mahfud MD selaku Menko Polhukam mengatakan keputusan tersebut salah kamar dan dengan tegas mengatakan bahwa Pilkada 2024 masih on schedule,” ujarnya.

“Platform Bebas Konsolidasi Demokrasi untuk memastikan KPU dan pemerintah melanjutkan seluruh tahapan Pemilu 2024, jangan sampai terganggu dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang salah alamat,” lanjut Dedi

delapan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan yang terdiri dari Yani Panjaitan (Ketum Kebangkitan Pemuda Indonesia), Chandra Halim (PP PERISAI Ketum),

Baca juga:  Anggaran Pemilu 2024 Sekitar Rp140 Triliun

Suhawi (Presiden PENA), Adheri Zulfikri Sitompul (Presiden ISARAH), Dedi Jaya (Presiden GARDA NUSANTARA), Bernard Naman (Presiden GMPPK), Diko Nugraha (Presiden GPI), Sanusi (Presiden DPP SESMI).