Selain itu, WNA tersebut saat ditanya di mana tinggalnya menjawab tidak tahu dan kehilangan benda yang tidak diingat WNA tersebut dan mengaku hilang di pinggir jalan saat tidur.
“Dia bahkan tidak ingat barang-barangnya (hilang kemana-mana). Karena pernyataan itu dia menghilang di pinggir jalan ketika dia tidur dan beristirahat di pinggir jalan dan jalan yang tidak dia mengerti juga,” dia berkata.
Ia juga mengatakan WNA tersebut datang ke Pulau Dewata sebulan yang lalu untuk berwisata, dan setelah dicek ke imigrasi Bali, ternyata WNA tersebut overstay. Dia datang ke Bali sendirian dengan temannya tetapi temannya kembali ke negara asalnya dan sekarang polisi akan menyerahkan orang asing ini ke petugas imigrasi di Denpasar, Bali.
“Kami tidak memeriksa secara psikologis karena terkait dengan pasal yang diterapkan dia tidak bisa ditahan, karena terlalu lama dan dikhawatirkan nanti akan kami bebaskan. Terima dia dan kemudian pihak imigrasi akan menjadwal ulang tanggal dan waktu deportasi,” katanya.