Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi Mulai Diberlakukan di Pangandaran
Pangandaran – Pemerintah Kabupaten Pangandaran mulai menerapkan penggunaan Scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.
Sekretaris Daerah Kab Pangandaran Kusdiana mengatakan, bahwa sudah hampir dua pekan ini, Pangandaran menggunakan Scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi. Termasuk di lingkungan Kantor Setda
Hanya saja bagi pelaku usaha wisata, hotel dan restoran harus mendaftarkan sendiri. Namun dirinya sudah menyampaikannya ke Kemenkes, bahkan sudah ada pelatihan kemarin dari Kominfo dan Setda.
“Sekarang kalau mau masuk kantor Setda harus pakai Scan QR Code pada aplikasi Peduli Lindungi, dan sudah berjalan dalam dua pekan,” kata Sekda Kusdiana, Jumat, 29 Oktober 2021.
Sementara untuk penerapan di pintu masuk ke objek wisata, hotel dan restoran kata Kusdiana, masih dalam kajian.
“Berdasarkan Inmendagri semua harus menerapkan prosedur itu. Cuma kami sedang mengkaji untuk penerapan di pintu masuk Pantai Pangandaran. Jangan sampai itu lokasi menjadi kemacetan. Kalau hotel dan restoran gak mungkin terjadi antrian,” pungkasnya.
Sementara Ketua BPC PHRI Kab Pangandaran Agus Mulyana sangat mendukung dengan upaya pemerintah dauntu memberlakukan Scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi di kawasan objek wisata khususnya di hotel dan restoran.
“Tentu kami sangat mendukung langkah pemerintah tersebut di hotel dan restoran, untuk memberikan kenayaman kepada karyawan maupun pengunjung,” kata Agus.
Cara melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi :
1. Pastikan sudah mengunduh aplikasi peduli lindungi sebelumnya dan melakukan registrasi.
2. Login dengan memasukan alamat surel atau nomor telepon yang terdaftar saat mengikuti vaksinasi sebelumnya.
3. Kemudian pilih menu scan OR code yang tertera pada aplikasi untuk melakukan check-in.
4. Arahkan kamera untuk memindai barcode atau OR code yang tertera pada pintu masuk.
5. Lalu akan muncul status berupa warna, tunjukkan hasil scan OR Code kepada petugas
