Puluhan Truk Dikandangkan Polda Metro Selama Arus Mudik

Merah Putih. dengan – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengikuti instruksi Kementerian Perhubungan terkait pembatasan kendaraan angkutan barang selama mudik dan mudik Lebaran 2023.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, belasan kendaraan diamankan karena masih beroperasi meski ada larangan.

Baca juga:

Setengah juta orang berangkat ke pesta Senen dan Gambir

“Nilang 30, saya kurung di KM 29. Tiga gardan tidak bisa. Ada 30 di kandang di KM 29,” kata Latif di kantornya, Kamis (20/4).

Latif mengungkapkan, mereka yang tertangkap mengaku mengetahui aturan yang berlaku. Namun, mereka berdalih tetap jalan karena perintah majikan.

“Saya tanya apakah mereka tahu (larangan melanggar aturan), ‘Ya saya tahu pak, tapi majikan menyuruh saya melakukan ini’. Ya, saya masukkan saja mereka ke dalam kandang,” jelasnya.

Menurut Latif, kebanyakan sopir truk mengangkut kayu.

“Tapi jika Anda mengabaikan logistiknya, tidak apa-apa. Kalau kayunya bisa ditunda besok, apalagi memindahkan truk, apa yang Anda lakukan dengan barangnya?

Baca juga:  Cuti Tambahan ASN hingga Diskon Tol Turunkan Kepadatan Arus Balik

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan larangan transit kendaraan angkutan truk dan barang selama masa angkutan Lebaran 2023.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suharto menjelaskan, pelarangan kendaraan jenis ini dilakukan karena tingginya pemudik pada tahun ini.

Survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan memperkirakan pergerakan masyarakat pada masa mudik Lebaran tahun 2023 mencapai 123,8 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 36 juta akan menggunakan mobil pribadi atau sewa.

Pelarangan truk dan kendaraan pengangkut barang dilakukan antara lain untuk memaksimalkan penggunaan kapasitas jalan yang terbatas. (Knu)

Baca juga:

Gak bikin gerah, baju ini cocok buat mudik



Source link