
MerahPutih.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi seruan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) kata Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo 2020-2022.
Kepala Negara meminta Menpora Dito menghormati proses hukum.
Baca juga
Menpora Dito membantah menjalin hubungan dan menemui tersangka korupsi BTS
“Ya hormati semua proses hukum. Kalau yang dipanggil dari KPK atau kejaksaan, hormati proses hukumnya,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/7).
Jokowi juga meminta Menpora Dito mematuhi somasi Kejagung dan memberikan klarifikasi.
“Ayo beri penjelasan, beri klarifikasi,” lanjutnya.
Sementara itu, Menpora Dito menyatakan siap memenuhi panggilan kejaksaan untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi Bakti Kominfo yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Dito mengaku tidak melaporkan kasus tersebut kepada presiden. Menurutnya, tudingan itu terkait dirinya sebelum menjabat sebagai Menpora. Karena itu, dia mengaku siap memberikan klarifikasi.
“Dan itu dan tudingan itu baik-baik saja, kami akan memberikan informasi dan klarifikasi nanti,” katanya.
Baca juga
Menpora Dito Lepas 268 Atlet Paralimpiade ASEAN 2023 dan Bidik 121 Emas
Dito membantah terlibat dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Dia juga mengaku tidak menerima Rp 27 miliar dari proyek tersebut.
“Karena saya tidak pernah tahu, saya tidak pernah tahu dan apalagi menerima. Makanya saya juga senang bisa datang ke Kejaksaan Agung”, jelasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung JAM Pidsus, demam Adriansyah menjelaskan, tim penyidik akan memeriksa Dito sebagai saksi dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp. 8,03 triliun.
Dito disebut-sebut berhubungan dengan aliran uang hasil korupsi BTS 4G BAKTI milik Terdakwa Irwan Hermawan (IH). Irwan adalah komisaris PT Solitech Media Synergi. (Knu)
Baca juga
Menpora Dito Ariotedjo Siap Hadiri Pemeriksaan Kejaksaan Agung atas Kasus BTS





